Pelaku UMKM Penting Tahu Keunggulan dan  Cara Pakai WhatsApp Business Biar Usaha Lebih Kompetitif

WhatsApp
Ilustrasi keunggulan WhatsApp Business. Foto: Istimewa.

Cara Menggunakan WhatsApp Business untuk Pelaku UMKM

Untuk membuat akun WhatsApp Business sebenarnya cukup mudah dan bisa dilakukan di berbagai jenis smartphone, baik yang menggunakan sistem operasi Android maupun iOS, berikut inilah langkah- langkahnya

1. Unduh aplikasi WhatsApp Business dari Play Store atau App Store di perangkat Anda.

2. Setelah selesai diunduh, pasang aplikasinya dan tunggu hingga proses instalasi selesai. Baca ketentuan layanan, lalu setujui syarat dan ketentuannya.

Baca Juga:Jangan Panik kalau M-Banking BCA Terblokir, Lakukan 2 Cara Mudah Ini, Dijamin Aktif LagiKemnaker Imbau Masyarakat Hati-hati Mengklik Tautan Palsu Mengatasnamakan BSU

3. Pelaku UMKM bisa menggunakan nomor baru yang khusus untuk bisnis atau tetap memakai nomor pribadi yang sudah ada. Jika memilih nomor baru, klik opsi “Gunakan Nomor Lain” (Use a Different Number).

4. Tunggu kode verifikasi enam digit yang akan dikirimkan WhatsApp ke nomor yang telah Anda daftarkan.

5. Selanjutnya, lengkapi profil bisnis pelaku UMKM di aplikasi tersebut dengan informasi yang membantu calon pelanggan mengenal usahanya.

6. Setelah semua tahap di atas selesai, akun WhatsApp Business pelaku UMKM sudah bisa dipakai.

7. Untuk tampilan yang lebih profesional dan mudah dikenali, lengkapi profil Pelaku UMKM dengan foto usaha (seperti logo), nama tampilan, deskripsi singkat bisnis, alamat lengkap, serta unggah produk atau jasa yang ditawarkan di fitur ‘Katalog’. (*)

0 Komentar