Ini Bedanya Tarif Listrik Bisnis dengan Rumah Tangga, Simak Penjelasannya

Ilustrasi-tarif-listrik
Tarif listrik rumah tangga dan bisnis perlu diketahui untuk mengatur pengeluaran bulanan. Foto: Pixabay.com

​Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis B-2/TR daya 6.600 VA s.d. 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh.

​Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis B-3/TR di atas 200 kVA: Blok WBP: Rp 1.035,78, Blok LWBP: Rp 1.035,78, kVArh: Rp 1.114,74 per kWh.

​Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis I-3/TR di atas 200 kVA: Blok WBP: Rp 1.035,78, Blok LWBP: Rp 1.035,78, kVArh: Rp 1.114,74 per kWh.(*)

0 Komentar