Ini Bedanya Tarif Listrik Bisnis dengan Rumah Tangga, Simak Penjelasannya

Ilustrasi-tarif-listrik
Tarif listrik rumah tangga dan bisnis perlu diketahui untuk mengatur pengeluaran bulanan. Foto: Pixabay.com

CIREBONINSIDER.COM – Listrik merupakan konsumsi umum bagi masyarakat dari berbagai lapisan dan elemen, baik untuk kebutuhan keluarga sehari-hari, maupun untuk keperluan bisnis.

Biaya listrik termasuk golongan primer yang harus dikeluarkan dalam tiap bulannya. Adapun kategori biaya listrik ini terdiri dari beberapa jenis golongan tarif.

Secara garis besar jenis golongan tarif biaya listrik dapat dibagi dalam dua kelompok. Yakni kelompok pelanggan tarif rumah tangga dan kelompok pelanggan tarif bisnis.

Baca Juga:HIPMI: RI Harus Hati-hati, Tarif AS Punya Dua Mata Sisi yang Penting DicermatiPresiden Prabowo dan Donald Trump  Sepakat Soal Tarif Impor, Apa Untungnya bagi Indonesia?

Pelanggan tarif rumah tangga

Pelanggan tarif rumah tangga merupakan pelanggan perseorangan atau badan sosial yang tenaga listriknya digunakan untuk keperluan rumah tangga.

Golongan pelanggan tarif rumah tangga ini di antaranya rumah untuk tempat tinggal, kelompok rumah kontrakan, rumah susun milik perorangan, rumah susun milik Perumnas, asrama keluarga pegawai perusahaan swasta, srama mahasiswa dan lainnya.

Pelanggan tarif bisnis

Pelanggan golongan tarif Bisnis adalah pelanggan yang sebagian atau seluruh tenaga listrik dari PT PLN (Persero) digunakan untuk salah satu atau beberapa kegiatan berbentuk usaha atau bisnis.

Seperti untuk jual beli barang, jasa, perhotela, perbankan, perdagangan ekspor/impor, kantor Firma, CV, PT atau badan hukum/perorangan yg bergerak dalam bidang usaha perdagangan.

Selain itu, usaha pergudangan, baik sebagian atau seluruh bangunan digunakan untuk tempat penyimpanan barang atau material

Bentuk kegiatan usaha perorangan atau badan hukum juga masuk kategori pelanggan golongan tarif bisnis, baik sebagian besar atau seluruh kegiatannya merupakan penjualan barang atau jasa.

Termasuk juga usaha-usaha lainnya yang bertendensi komersial seperti praktek dokter, dan lain sebagainya.

Baca Juga:Indonesia Terdampak Ancaman Tarif 10 Persen Trump untuk  BRICS, Sri Mulyani Tanggapi BeginiReview Motor Listrik Polytron Fox S, Pilihan Ideal Pengendara Kendaraan Praktis dan Ramah Lingkungan

Lantas berapa tarif listrik baik pelanggan listrik rumah tangga dan bisnis? untuk mengetahui masing-masing tarif, simak berikut daftarnya.

Tarif listrik rumah tangga

​Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352,00 per kWh.

​Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh.

​Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.

Tarif listrik bisnis

0 Komentar