Lengkap, Ini Daftar Pejabat Pemkab Kuningan yang Dirotasi Bupati Dian

Lantik pejabat
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar melantik para pejabat tinggi pratama pada Senin, 14 Juli 2025. Foto: Pemkab Kuningan.

KUNINGAN, CirebonInsider.com– Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar baru saja melakukan rotasi untuk para pejabat pimpinan tinggi pratama.

Rotasi sekaligus pelantikan para pejabat pimpinan tinggi pratama dilaksanakan dalam Apel Pagi di Halaman Setda Kabupaten Kuningan, Senin, 14 Juli 2025.

Pada kesempatan tersebut, terdapat tujuh pejabat tinggi pratama resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Dian Rachmat Yanuar.

Baca Juga:Sekolah Rakyat di Kota Cirebon Mulai Jalan, Sekda: Ini Kepercayaan dari Pusat yang Harus DijagaBuang Sampah Sembarangan di Kabupaten Cirebon Kena Denda Rp500 Ribu, Simak Penjelasan Kepala DLH

Melalui rilis resmi Pemkab Kuningan disebutkan bahwa pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 821.22/KPTS.738/BKPSDM/2025 tentang Alih Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Dalam amanatnya, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan pelantikan ini bukan sekadar formalitas pergantian jabatan, melainkan perjalanan panjang untuk mengemban amanah.

Bupati Dian mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak ataupun jatah yang harus dikejar.

Dian Rachmat Yanuar juga mengatakan bahwa rotasi adalah hal wajar dalam birokrasi.

“Hari ini saya tegaskan, jabatan bukan ditentukan oleh lobi atau tekanan. Yang utama adalah kompetensi, integritas, dan loyalitas terhadap aturan serta pimpinan,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya keberanian dalam pengambilan keputusan, kecepatan, dan ketepatan dalam bekerja.

Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kuningan.

Baca Juga:22 ASN Pemkot Cirebon Masuk Masa Pensiun, Terima SK dari Wali Kota Effendi EdoHari Jadi Cirebon Ke-598, Wali Kota Apresiasi Kebersamaan Semua Pihak Bangun Kota Cirebon

“Kita ingin pejabat yang tahan uji, bukan yang gemar puji. Kepala dinas harus mampu menyusun program yang berdampak, bukan sekadar ingin tampak,” ujar Bupati Dian Rachmat Yanuar.

Bupati juga menyampaikan, evaluasi kinerja akan dilakukan terhadap para pejabat yang dilantik dalam waktu enam bulan ke depan.

Jika kinerja tidak memenuhi ekspektasi, rotasi berikutnya akan segera dilakukan.

“Kita akan pantau secara berkala. Jangan sampai jabatan ini jadi zona nyaman. Kita butuh kecepatan, keberanian, dan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Berikut Nama-nama Pejabat yang Dilantik:

1. Guruh Irawan Zulkarnaen SSTP MSi, semula semula Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

2. Drs Laksono Dwi Putranto MSi, semula Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah

0 Komentar