CIREBONINSIDER.COM- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.
Ia menyampaikan, pihaknya telah menemukan dugaan upaya phishing melalui tautan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com.
Baca Juga:Waspada Kejahatan Love Scam, Polda Metro Jaya Ungkap Skema dan Cara MengatasinyaBSU Tahap 2 Cair Juli 2025, Cek Segera Daftar Penerima pada 3 Layanan Berikut
Ia menegaskan bahwa link tersebut palsu. Menurutnya, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id.
“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan,” ujar Sunardi.
Link tautan palsu tersebut dipastikan Sunardi sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil data pribadi masyarakat yang kemungkinan akan disalahgunakan.
Bagi masyarakat yang sudah terlanjur tertipu, disarankan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena upaya yang dilakukan oknum ini merupakan perbuatan pidana.
Sunardi menyarankan masyarakat agar selektif terhadap informasi yang diterima. Jangan buru-buru mempercayai tautan lebih dahulu harus memeriksa kebenaran nya, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah.
Dijelaskan Sunardi bahwa tahun ini pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja dan buruh dengan besaran sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.
“Sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000. Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima,” ujarnya.
Baca Juga:Buang Sampah Sembarangan di Kabupaten Cirebon Kena Denda Rp500 Ribu, Simak Penjelasan Kepala DLHMenkop Siapkan Peta Jalan Kopdes Merah Putih 2025-2029, Bangun Ekonomi Nasional dari Desa
Lebih dalam Sunardi juga menjelaskan bahwa penyaluran BSU diawali dengan proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi kembali oleh Kemnaker.
Setelah dinyatakan valid, bantuan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Ia juga menyebutkan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran juga dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.
Ia menekankan masyarakat agar selalu mengutamakan keamanan data pribadi dan tidak mudah tergiur untuk mengklik tautan atau informasi yang beredar di luar saluran resmi.