CIREBONINSIDER.COM- Membuang sampah sembarangan di Kabupaten Cirebon kena denda sebesar Rp500 ribu.
Hal tersebut seperti disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Iwan Ridwan Hardiawan pembersihan di TPS liar Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Rabu, 9 Juli 2025.
Perlu diketahui mengenai pembersihan TPS liar Desa Kertawinangun, Iwan Ridwan Hardiawan menyebut pembersihan sudah kedua kalinya.
Dirinya juga menyayangkan tindakan warga yang masih membuang sampah sembarangan.
Baca Juga:22 ASN Pemkot Cirebon Masuk Masa Pensiun, Terima SK dari Wali Kota Effendi EdoHari Jadi Cirebon Ke-598, Wali Kota Apresiasi Kebersamaan Semua Pihak Bangun Kota Cirebon
“Sebetulnya pembersihan di lokasi ini sudah pernah dilakukan sebelumnya. Tetapi, saya juga menyayangkan tindakan masyarakat yang membuat kita melakukan tindakan ekstra pembersihan disini,” kata Iwan.
“Untuk kali ini, kita rencana mengerahkan sepuluh truk untuk mengangkut sampah dengan estimasi satu truk itu memuat 3 ton sampah. Berarti, ada 30 ton sampah dari sini,” terang Iwan.
Disinggung tindakan selanjutnya, Iwan mengatakan telah melakukan komunikasi dengan camat dan kuwu setempat.
“Akan ada pemagaran, agar masyarakat tidak lagi buang sampah di sini. Langkah lainnya juga sudah kita komunikasikan dengan camat dan kuwu,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini juga, Iwan menyebut, pihaknya masih terus mempercepat pembuatan peraturan daerah yang mengatur tentang pembuangan sampah liar.
Dia menegaskan, bahwa ada denda yang akan diberikan kepada masyarakat jika terbukti membuang sampah sembarangan.
“Dendanya sampai Rp500 ribu. Semoga Perbup ini segera selesai dan dapat diterapkan,” tuturnya, dilansir dari laman resmi Pemkab Cirebon.
Baca Juga:Momen Hari Jadi Cirebon Ke-598, KDM Ingatkan soal Tata Ruang Kota hingga Pelestarian BudayaHari Jadi Ke-598, Wali Kota Cirebon Apresiasi Keraton Kanoman Gelar Pembacaan Babad Cirebon
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman meminta masyarakat untuk membudayakan kebersihan.
Salah satunya adalah dengan tidak membuang sampah sembarangan, yang tentu saja dapat mengganggu kesehatan.
Agus Kurniawan Budiman sendiri turun langsung saat pembersihan tempat pembuangan sampah liar yang berada di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Rabu (9/7/2025).
Wabup Agus Kurniawan Budiman mengatakan saat ini telah banyak TPS liar yang ditemukan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Oleh sebab itu, Wabup yang akrab disapa Jigus itu mengajak masyarakat untuk menerapkan hidup sehat dan bersih.
“Saya harap mulai hari ini, masyarakat mengutamakan kebersihan. Jika lingkungan bersih, maka kesehatan juga akan terjaga,” ujarnya.