CIREBONINSIDER.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban jiwa akibat longsor Gunung Kuda Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, hingga Senin sore, 2 Juni 2025, total sebanyak 21 orang.
Dua korban meninggal dunia akibat longsor Gunung Kuda yang baru ditemukan Senin sore, salah satunya belum teridentifikasi. Sementara satu lainnya bernama Sudiono (51), warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi daring bertajuk disaster briefing yang diikuti di Jakarta, Senin, 25 Juni 2025, menegaskan bahwa peristiwa longsor yang terjadi di areal tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat bukan bencana alam, melainkan kecelakaan kerja.
Baca Juga:Pencarian Hari Keempat: Korban Meninggal akibat Longsor Gunung Kuda Bertambah Jadi 20 OrangKDM Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Gunung Kuda di Cirebon, Masing-masing Rp50 Juta
“Longsor di Gunung Kuda, Cirebon, bukan bencana alam, tetapi kecelakaan kerja,” kata Muhari.
Lebih rinci ia menjelaskan bahwa tidak terdapat faktor alam yang memicu peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, baik itu hujan atau gempa bumi. Jadi longsor Gunung Kuda diduga kuat akibat kelalaian metode penambangan yang tidak memerhatikan aspek keselamatan kerja.
Dugaan kuat tersebut berdasar hasil penyelidikan aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon yang menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kedu tersangka itu adalah pemilik tambang dan kepala teknik tambang.
“Tidak ada hujan ataupun gempa sebelum kejadian. Longsor karena aktivitas penambangan yang mengabaikan keselamatan,” kata Abdul Muhari.
Menurut Muhari, Gunung Kuda ini termasuk kawasan yang memiliki risiko tinggi untuk longsor. Kondisinya kian diperparah akibat adanya aktivitas tambang.
Dari data pemantauan citra satelit yang dilakukan BNPB, aktivitas tambang hingga memicu degradasi lahan di kawasan Gunung Kuda ini, sudah terdeteksi pada tahun 2009. Kemudian mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2019.
Abdul Muhari mengungkapkan bahwa keberlangsungan aktivitas tambang selama lebih dari 15 tahun terakhir inilah yang mengakibatkan kemiringan lereng Gunung Kuda hingga mencapai 60 derajat. Jauh di atas ambang aman dan dapat meningkatkan potensi longsor secara signifikan.
Baca Juga:Longsor Gunung Kuda: Ini Daftar Lengkap 19 Korban Meninggal dan 6 Korban yang Belum DitemukanUpdate Longsor Gunung Kuda Cirebon: 19 Orang Meninggal, 6 Masih Dicari, 2 Orang Jadi Tersangka
“Dalam kondisi alami kemiringan 30 derajat saja berisiko longsor. Tanpa penambangan saja, lereng Gunung Kuda sudah rawan apalagi saat ini, akibat tambang Gunung Kuda memiliki lereng hingga 60 derajat,” katanya.