Bicara soal Pajak, Farida: Bukan Tentang Angka, tapi Kontribusi Nyata untuk Kota Cirebon

sosialisasi taat pajak
Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati (tengah) menghadiri sosialisasi kepatuhan pajak. Foto: Pemkot Cirebon.

CIREBONINSIDER.COM- Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati menghadiri kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Ketaatan dan Kepatuhan Wajib Pajak Tahun 2025.

Kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cirebon 1, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Edukasi dan Sosialisasi Ketaatan dan Kepatuhan Wajib Pajak Tahun 2025 ini merupakan bagian dari upaya bersama antara Pemerintah Kota Cirebon dan otoritas pajak untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan perpajakan di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga:Longsor Gunung Kuda: Ini Daftar Lengkap 19 Korban Meninggal dan 6 Korban yang Belum DitemukanUpdate Longsor Gunung Kuda Cirebon: 19 Orang Meninggal, 6 Masih Dicari, 2 Orang Jadi Tersangka

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati menekankan pentingnya peran pajak sebagai tulang punggung pembangunan.

Farida menyebut bahwa kontribusi masyarakat dalam bentuk pajak menjadi sumber utama pendanaan berbagai program pembangunan, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan warga Kota Cirebon.

“Optimalisasi penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ini tentang membangun kesadaran bersama bahwa pajak adalah bentuk nyata kontribusi kita untuk Kota Cirebon,” ujarnya, dilansir dari rilis resmi Pemkot Cirebon.

Farida mengatakan bahwa Pemerintah Kota Cirebon terus berupaya memaksimalkan potensi dari sektor pajak daerah, termasuk dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti pajak restoran, hotel, hiburan, jasa parkir, hingga tenaga listrik.

Untuk mendukung hal itu, lanjut Wakil Wali Kota, Pemkot Cirebon juga telah menjalin kerja sama strategis dengan pemerintah pusat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemungutan pajak pusat dan daerah.

“Tujuannya jelas yakni meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan membangun sistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan,” tambah Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati.

Baca Juga:Peristiwa Longsor Gunung Kuda Cirebon, Polisi Resmi Tetapkan Dua TersangkaGunung Kuda Longsor: Seluruh Biaya Korban Luka Ringan, Berat, dan Meninggal Ditanggung Pemkab Cirebon

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Wakil Wali Kota turut mencontohkan bagaimana sektor pariwisata di Kota Cirebon berkembang pesat berkat kontribusi para pelaku usaha yang taat pajak.

Menurutnya, Kota Cirebon kini telah menjadi destinasi unggulan di wilayah Ciayumajakuning dengan berbagai daya tariknya.

Seperti kuliner, wisata budaya, religi, hingga belanja. Potensi ini, kata dia, harus terus didukung dengan sistem perpajakan yang efisien dan adil.

0 Komentar