Peristiwa Longsor Gunung Kuda Cirebon, Polisi Resmi Tetapkan Dua Tersangka

turun ke lokasi kejadian
Aparat keamanan dari TNI dan Polri serta Pemprov Jabar dan Pemkab Cirebon turun ke lokasi longsor Gunung Kuda. Foto: Pemkab Cirebon.

CIREBONINSIDER.COM- Kepolisian Polresta Cirebon resmi menetapkan dua tersangka dalam peristiwa longsor Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Penetapan tersangka pada peristiwa longsor Gunung Kuda disampaikan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni kepada media, Sabtu malam, 31 Mei 2025.

Dua tersangka pada peristiwa longsor Gunung Kuda itu adalah pemilik tambang dan kepala teknik tambang.

Baca Juga:Gunung Kuda Longsor: Seluruh Biaya Korban Luka Ringan, Berat, dan Meninggal Ditanggung Pemkab CirebonGunung Kuda Cirebon Ditutup Permanen, Wabup Jigus: Tidak Boleh Terulang Lagi

Kedua tersangka pada peristiwa longsor Gunung Kuda tersebut dijerat UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Seperti diketahui, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni sejak awal sudah menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka penyelidikan terhadap insiden longsor ini. Sejumlah pihak yang terlibat dalam operasional tambang telah dimintai keterangan.

“Sudah lima orang kami periksa, termasuk pemilik tambang, kepala teknik tambang, dan beberapa karyawan. Kami juga masih menunggu operator lainnya untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Sumarni menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut guna mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Proses hukum berjalan paralel dengan proses evakuasi dan pencarian korban.

“Jika ditemukan pelanggaran dalam proses penambangan, tentu akan ada tindakan hukum tegas,” tegasnya.

Seperti diketahui, peristiwa longsor Gunung Kuda mengakibatkan banyak korban jiwa.

Sejauh ini tim evakuasi telah berhasil menemukan 17 jenazah korban longsor. Kemudian pada Minggu, 1 Juni 2025, kembali ditemukan satu jenazah.

Sementara itu, delapan orang lainnya masih dinyatakan hilang dan diduga tertimbun material longsor.

Baca Juga:Peristiwa Longsor Gunung Kuda, Pemkab Cirebon Tetapkan Status Tanggap DaruratSelain Logistik dan Santunan, Pemprov Jabar Bantu pemulihan Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda yang Meninggal

Proses pencarian dilanjutkan pada Sabtu, 31 Mei 2025, setelah dilakukan asesmen keamanan oleh tim gabungan.

“Kami tidak ingin terburu-buru dalam proses evakuasi lanjutan tanpa memastikan kondisi area benar-benar aman. Keselamatan tim penyelamat juga menjadi prioritas,” jelas Kombes Sumarni.

Kapolresta turut mengungkap bahwa lokasi tambang Gunung Kuda sebelumnya juga pernah mengalami longsor pada Februari 2025.

Saat itu, pihak kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di area tambang. Namun, kegiatan pertambangan dilaporkan tetap berlanjut.

“Kami sedang mendalami kemungkinan pelanggaran atas instruksi penutupan sebelumnya. Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran hukum, maka akan ada tindakan tegas,” terang Sumarni.

0 Komentar