CIREBONINSIDER.COM- Kabar baik bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. Kabar baik itu adalah pemerintah bakal menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Program BSU mulai disalurkan pada 5 Juni 2025. Program ini menjadi salah satu dari enam kebijakan stimulus ekonomi yang sedang difinalisasi pemerintah.
Program BSU ini, seperti diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 24 Mei 2025.
Baca Juga:Pembentukan Koperasi Merah Putih Dipercepat, Dana Desa Bisa Tak Cair jika Pendirian LambatBulog Cirebon Jadi Penyumbang Serapan Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa program BSU ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah perlambatan konsumsi pasca-libur Lebaran dan sebelum tahun ajaran baru.
“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata nya dikutip Cirebon Insider dari Antara.
Menurut Airlangga, program BSU kali ini tidak sama dengan skema BSU yang digulirkan pada 2022 dengan nilai Rp600 ribu per pekerja, tahun ini nilai bantuan lebih kecil.
Regulasi teknis dan anggaran program BSU yang melibatkan koordinasi lintas kementerian ini masih terus dilakukan penyempurnaan.
“Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya,” tutur Airlangga Hartarto.
Diakui Airlangga, program penyaluran BSU ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi tekanan konsumsi domestik di kuartal II-2025.
Selain program ini, nanti ada lima stimulus lainnya yang akan diluncurkan serentak pada 5 Juni.
Kelima stimulus tersebut di antaranya yang pertama adalah diskon transportasi seperti tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama masa liburan sekolah.
Baca Juga:OJK Ingatkan Perusahaan Layanan Pinjol Waspadai Risiko Galbay akibat Maraknya PHKErick Thohir Ungkap Dana Desa Bakal Jadi Sumber Pembayaran saat Kopdes Merah Putih Alami Kendala
Stimulus kedua yakni diskon tarif tol untuk sekitar 110 juta pengguna kendaraan pribadi selama Juni-Juli 2025.
Stimulus ketiga yaitu diskon listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA selama dua bulan.
Selanjutnya yang keempat, penambahan bantuan sosial, termasuk kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dan yang kelima atau terakhir adalah perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Adapun rangkaian stimulus itu, lanjut Airlangga Hartarto, dirancang untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5 persen pada kuartal II-2025.