CIREBONINSIDER.COM- Di tengah semakin meningkatnya jumlah masyarakat yang mengalami gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol). Kondisi ini justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan berkedok debt colector (DC).
Para pelaku biasanya mengaku sebagai DC resmi dari aplikasi layanan pinjol si korban.
Adapun modus penipuan yang mereka gunakan yakni menawarkan “keringanan” pembayaran kepada para nasabah galbay tersebut.
Baca Juga:Sebelum Berinvestasi, OJK Ingatkan 2L untuk Hindari Penipuan DaringPahami 10 Ciri Investasi Bodong yang Bikin Keuangan Bukannya Tambah Untung
DC gadungan dalam aksinya meminta para nasabah pinjol galbay yang mereka sasar untuk segera membayar sebagian tagihannya dengan nominal tertentu di jam yang telah pelaku tentukan.
Dan ternyata modus tersebut terbukti ampuh. Banyak nasavah pinjol galbay yang akhirnya terpedaya,membayarkan sebagian tagihan mereka kepada para pelaku DC pinjol yang nyatanya penipu.
Kasus penipuan yang dilakukan DC pinjol gadungan seperti di atas, tidak menutup kemungkinan bisa juga menyasar nasabah pinjol lain, tidak hanya nasabah pinjol galbay.
Untuk itu, penting bagi para nasabah pinjol untuk mengenal ciri-ciri DC resmi dari perusahaan pinjol legal, seperti berikut:
1. DC Resmi turun ke lapangan usai pihak perusahaan perusahaan kirim surat peringatan
Perusahaan pinjol legal sebelum mengirim DC ke lapangan, lebih dahulu mereka memberikan surat peringatan berulang yang dikirimkan melalui email, aplikasi, atau pos
2. Identitas DC resmi pinjol legal bisa diverifikasi
DC resmi pinjol legal memiliki kartu identitas, surat tugas dari perusahaan, dan bisa dihubungkan langsung dengan customer service aplikasi pinjol terkait.
3. DC resmi pinjol legal tidak meminta uang secara tunai
Baca Juga:Ini 5 Risiko yang Bakal Ditanggung Nasabah Pinjol yang Gagal Bayar UtangKesempatan Emas! Hungaria Buka 110 Kuota Beasiswa Penuh Per tahun Bagi Mahasiswa Indonesia
Dalam menjalankan tugasnya DC resmi pinjol legal tidak memungut uang tagihan secara tunai.
Semua pembayaran dilakukan melalui virtual account resmi atau sistem pembayaran yang sudah diatur di dalam aplikasi.
4. DC resmi pinjol legal dapat diverifikasi langsung ke CS resmi
Jika nasabah ragu, DC resmi pinjol legal bisa diverifikasi dengan meghubungi CS resmi dari aplikasi pinjol tersebut melalui nomor resmi di website atau aplikasi.
Diingatkan untuk jangan percaya ketika diminta menghubungi nomor acak atau WA pribadi.