Pada 2023 tercatat sebanyak 10.545 orang, dan pada 2024 jumlahnya naik menjadi 11.420 orang, dengan mayoritas bekerja di sektor domestik (78,30 persen) dan sektor formal (21,70 persen), terutama di Taiwan.
“Dari segi ekonomi, remitansi para PMI ini sangat besar. Jika kita rata-ratakan, transfer mereka sekitar Rp5 juta per bulan, maka total remitansi pada 2024 mencapai sekitar Rp685 miliar,” jelas Novi.
Ia menambahkan, bahwa program perlindungan bagi PMI ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk periode 2025-2030, yang bertujuan memastikan perlindungan sejak pra-penempatan hingga purna tugas.
Baca Juga:Tersangka Kasus Suap PLTU 2 Cirebon Batal Diperiksa, KPK Imbau Agar KooperatifGiliran Eks Bupati Cirebon Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Izin PLTU
“Pada 2023, ada 47 PMI bermasalah yang difasilitasi, dan pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi 67 orang,” pungkas Novi Hendrianto. (*)