Adapun Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sendiri merupakan sistem yang mengatur pengelolaan keuangan di tingkat desa.
Sistem Siskeudes ini mencakup mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.
Sistem Siskeudes juga termasuk sumber pendapatan, pengeluaran, dan aset desa.
Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efisien. (*)