Setelah itu masa tenang pada 24, 25, dan 26 November, sebelum akhirnya masuk pada pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024.
Selanjutnya, setelah pemungutan suara, masuk masa penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitunga suara pada Rabu, 27 November 2024 hingga Senin, 16 Desember 2024. (*)