CIREBONINSIDER.COM- Pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024.
Sehari sebelumnya, KPU secara serentak menetapkan pasangan calon Pilkada Serentak 2024 atau pada Minggu, 22 September 2024.
Penetapan pasangan calon Pilkada Serentak 2024 itu juga berlaku di Kota Cirebon.
Baca Juga:Instruksi Presiden ke TNI/Polri: Jaga Stabilitas Jelang Transisi Pemerintahan dan Pilkada 2024Hadiri Rakor Pilkada 2024, Pj Wali Kota Cirebon Ungkap Pentingnya Sinergitas Semua Pihak
Untuk Pilkada Kota Cirebon, KPU Kota Cirebon secara resmi telah menetapkan tiga pasangan calon.
Mereka adalah Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati yang diusulkan Golkar, PKB, PPP, dan Partai Demokrat.
Berikutnya adalah pasangan calon Eti Herawati dan Suhendrik yang diusulkan Partai Nasdem, Gerindra, PKS, Hanura, Partai Gelora, PSI, Partai Buruh, Perindo, PBB, Partai Umat, dan PKN.
Dan pasangan calon ketiga adalah Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati yang diusulkan PAN dan PDI Perjuangan.
Nah, ketiga pasangan calon ini telah mengikuti pengundian nomor urut di kantor KPU Kota Cirebon pada Senin 23 September 2024.
Hasil pengundian tersebut, pasangan calon Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati mendapatkan nomor urut 1.
Selanjutnya, pasangan calon Eti Herawati dan Suhendrik mendapatkan nomor urut 2.
Lalu, pasangan calon Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati mendapatkan nomor urut 3.
Baca Juga:Maarten Paes Tampil Gemilang, Indonesia Posisi 4 Klasemen Sementara Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026Menteri PANRB Paparkan 4 Prinsip Penyelesaian Tenaga Honorer, Apa Saja?
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, mengatakan pelaksanaan pengundian nomor urut bagi tiga pasangan calon berjalan aman dan lancar.
Pihaknya mengapresiasi para pendukung pasangan calon yang mematuhi tata tertib selama proses pengundian nomor urut.
Seperti diketahui, pengundian nomor urut dilakukan di kantor KPU Kota Cirebon di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon.
Karena keterbatasan ruangan, KPU hanya mengizinkan 20 orang dari masing-masing pasangan calon yang masuk ke aula atau tempat pengundian nomor urut.
Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024
Sementara itu, jauh-jauh hari KPU sudah menentukan jadwal kampanye bagi para pasangan calon Pilkada Serentak 2024.
Melalui kampanye, para pasangan calon Pilkada Serentak 2024, termasuk Pilkada Kota Cirebon, menyampaikan visi misi dan janji untuk bisa menarik perhatian masyarakat sekaligus bisa menjatuhkan pilihan kepada paslon tersebut.
Nah, sesuai jadwal resmi dari KPU, pelaksanaan kampanye pada Pilkada Serentak 2024 akan dimulai pada Rabu, 25 September 2024.
Kampanye secara terbuka ini akan berlangsung sampai Sabtu, 23 November 2024.