Selain pengundian nomor urut, pihaknya juga akan menggelar deklarasi Pilkada Damai yang akan diikuti ketiga pasangan calon dan partai pengusung.
Sementara di Kabupaten Cirebon, KPU Kabupaten Cirebon akan mengadakan pengundian nomor urut pasangan calon sekitar pukul 08.00.
Seperti halnya di Kota Cirebon, KPU Kabupaten Cirebon juga membatasi jumlah pendukung, yakni 50 orang yang boleh masuk ke aula saat pengundian nomor urut pasangan calon. (*)