Lanjut Pengundian Nomor Urut, Ini Dia Paslon Pilkada 2024 di Kabupaten dan Kota Cirebon

penetapan paslon
KPU Kabupaten Cirebon resmi menetapkan 4 paslon Pilkada Kabupaten Cirebon. Foto: Istimewa.

CIREBONINSIDER.COM- Pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024.

Sehari sebelumnya, KPU secara serentak menetapkan pasangan calon Pilkada Serentak 2024 atau pada Minggu, 22 September 2024.

Penetapan pasangan calon Pilkada Serentak 2024 itu juga berlaku di Kabupaten dan Kota Cirebon.

Baca Juga:Wow! Ranking FIFA Timnas Indonesia Melesat 4 TingkatInstruksi Presiden ke TNI/Polri: Jaga Stabilitas Jelang Transisi Pemerintahan dan Pilkada 2024

Dan, untuk Pilkada Kabupaten Cirebon, secara resmi ditetapkan 4 pasangan calon yang akan berkontestasi pada 27 November 2024 mendatang.

Keempat pasangan calon tersebut adalah Imron MAg dan Agus Kurniawan Budiman yang diusulkan PDIP dan Nasdem.

Kemudian, pasangan calon Hj Wahyu Tjiptaningsih dan Solichin yang diusulkan Gerindra, PKS, dan Demokrat.

Berikutnya, pasangan calon Mohamad Luthfi dan Dia Ramayana yang diusulkan Partai Golkar dan PKB.

Keempat adalah pasangan calon Rahmat Hidayat dan Imam Saputra yang diusulkan oleh partai-partai non parlemen seperti PAN, Partai Buruh, Partai Gelora, PPP, PBB, dan PKN.

Sementara itu, untuk Pilkada Kota Cirebon, KPU Kota Cirebon secara resmi telah menetapkan tiga pasangan calon.

Mereka adalah Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati yang diusulkan Golkar, PKB, PPP, dan Partai Demokrat.

Baca Juga:Menteri PANRB Paparkan 4 Prinsip Penyelesaian Tenaga Honorer, Apa Saja?Hadiri Rakor Pilkada 2024, Pj Wali Kota Cirebon Ungkap Pentingnya Sinergitas Semua Pihak

Berikutnya adalah pasangan calon Eti Herawati dan Suhendrik yang diusulkan Partai Nasdem, Gerindra, PKS, Hanura, Partai Gelora, PSI, Partai Buruh, Perindo, PBB, Partai Umat, dan PKN.

Dan pasangan calon ketiga adalah Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati yang diusulkan PAN dan PDI Perjuangan.

Lanjut Pengundian Nomor Urut

Sementara itu, pada Senin 23 September 2024, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon.

KPU di masing-masing daerah pun sudah melakukan persiapan secara matang untuk melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon tersebut.

Di Kota Cirebon, Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko menjelaskan bahwa pengundian akan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di kantor KPU di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon.

“Semula direncanakan di hotel, tapi arahan KPU RI agar pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan di kantor KPU,” kata Mardeko kepada wartawan, Minggu 22 September 2024.

Mardeko menjelaskan, karena keterbatasan ruangan atau aula, maka pihaknya membatasi jumlah pendukung pasangan calon.

“Hanya 20 orang yang sudah punya ID card yang boleh masuk. Lalu, 20 orang lagi di halaman kantor KPU,” kata Mardeko.

0 Komentar