Optimalkan Pengawasan Keterbukaan Informasi, KI Kota Cirebon Resmi Gunakan e-Monev

peluncuran
Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon resmi meluncurkan aplikasi e-Monev pada Kamis, 19 September 2024. Foto: Pemkot Cirebon.

CIREBONINSIDER.COM- Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon secara resmi meluncurkan aplikasi e-Monev pada Kamis, 19 September 2024.

Peluncuran itu bertempat di Ruang Adipura Kencana Balai Kota Cirebon.

Peluncuran aplikasi e-Monev ini untuk mempermudah proses pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik wilayah Kota Cirebon.

Peluncuran tersebut ditandai dengan penekanan tombol bersama oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Sutikno AP MSi.

Baca Juga:Instruksi Presiden ke TNI/Polri: Jaga Stabilitas Jelang Transisi Pemerintahan dan Pilkada 2024Mengenal SAMPEAN, Aplikasi Penunjang Kinerja ASN dan PPPK di Kota Cirebon

Turut hadir Forkompimda Kota Cirebon, Komisioner Komisi Informasi Kota Cirebon, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon Maruf Nuryasa.

Ketua Komisi Informasi Kota Cirebon dalam sambutannya disampaikan oleh Komisoner Komisi Informasi Kota Cirebon, Ekky Bahtiar SE.

Ekky mengatakan bahwa Komisi Informasi yang merupakan Lembaga Negara dengan tugas menjalankan perintah UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik diharapkan mampu menjamin pelayanan informasi publik dari badan publik kepada masyarakat Kota Cirebon.

Adanya e-Monev ini, kata Ekky, sangat memudahkan pekerjaan Komisi Informasi Kota Cirebon.

“Alhamdulilllah sejak tahun 2022 Komisi Informasi Kota Cirebon sendiri sudah melaksanakan kegiatan monev secara manual yakni dengan mengunjungi ke setiap kantor badan publik di Kota Cirebon sebagai salah satu tanggung jawab konstitusional Komisi Informasi Kota Cirebon dalam memberikan pemahaman kepada badan publik akan pentingnya keterbukaan informasi di masyarakat,” ujarnya.

Ekky juga menjelaskan, pada tahun 2022, dari 80 badan publik yang mengikuti monev, hanya delapan badan publik yang mendapatkan kategori informatif.

Di antaranya empat dari perangkat daerah yakni Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Sosial (Dinsos).

Baca Juga:Menteri PANRB Paparkan 4 Prinsip Penyelesaian Tenaga Honorer, Apa Saja?Alhamdulillah, Timnas Indonesia Raih 1 Poin di Arab Saudi

Sementara empat lainnya adalah instansi vertikal yakni PT KAI Daop III Kota Cirebon, Kantor Bea Cukai Kota Cirebon, Kejaksaaan Negeri Kota Cirebon, dan Kantor Pertanahan Kota Cirebon.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Sutikno AP MSi mengapresiasi kinerja Komisi Informasi dan DKIS Kota Cirebon yang membuat inovasi dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi di Kota Cirebon dengan mengembangkan aplikasi e-Monev.

0 Komentar