50 Anggota DPRD Kuningan Periode 2024-2029 Mulai Bertugas

resmi bertugas
Sebanyak 50 Anggota DPRD Kuningan resmi dilantik sekaligus resmi bertugas. Foto: Pemkab Kuningan.

KUNINGANINSIDER.COM- Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 resmi dilantik sekaligus resmi bertugas.

Pelantikan sendiri dilakukan pada Senin 9 September 2024 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kuningan.

Acara pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya masa bakti DPRD Kabupaten Kuningan periode 2024-2029.

Baca Juga:Maarten Paes Tampil Gemilang, Indonesia Posisi 4 Klasemen Sementara Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026Menteri PANRB Paparkan 4 Prinsip Penyelesaian Tenaga Honorer, Apa Saja?

Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat menyampaikan beberapa poin penting terkait pelantikan dan masa depan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

“Yang pertama, saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang dilantik hari ini,” ucap Iip Hidajat.

Ia juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan fokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Yang kedua, mari kita sama-sama melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya, tanggung jawabnya,” katanya.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebermanfaatan bagi rakyat Kuningan, karena itulah yang diharapkan oleh mereka,” sambung Iip Hidajat.

Iip menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah agar proses legislasi dan kebijakan daerah bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga:Menteri PANRB dan DPD RI Bahas Pemindahan ASN ke IKN hingga Rekrutmen CASN 2024Kuningan Sabet 7 Penghargaan Pada Festival Harganas Ke-31 Tingkat Jabar yang Digelar di Cirebon

“Jadi nanti kerjasama, kolaborasi harus dijalankan. Karena yang sering berinteraksi dengan pemerintah daerah dalam urusan aturan adalah legislatif,” tambahnya.

Selain itu, Iip juga menyampaikan harapannya terkait tantangan yang akan dihadapi dalam waktu dekat, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

“Saya juga berharap bahwa pelaksanaan ke depan, apalagi sebentar lagi ada Pilkada, itu menjadi PR pertama. Bagaimana kita mensukseskan Pilkada nanti,” ujarnya.

Iip berharap adanya harmonisasi dalam aktivitas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mewujudkan apa yang diinginkan oleh rakyat.

“Ke depannya harus ada aktivitas bersama yang terus harmonis, sehingga apa yang diharapkan oleh rakyat Kuningan bisa terwujud,” terangnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Kuningan.

Lebih lanjut, Iip mengingatkan pentingnya peran DPRD dalam pemerintahan daerah, yang meski berasal dari partai politik, tetap berada dalam pengawasan lembaga hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

0 Komentar