Operasi 4 Hari, Satpol PP Kabupaten Cirebon Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

rokok ilegal
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya (tengah) melihat dari dekat rokok ilegal yang disita Satpol PP Kabupaten Cirebon. Foto: Pemkab Cirebon.

CIREBONINSIDER.COM- Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon menggelar operasi penyitaan.

Hasilnya, petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon berhasil menyita ratusan ribu batang rokok dari berbagai warung kelontong.

Operasi penyitaan tersebut berlangsung selama empat hari, dari tanggal 27 hingga 30 Agustus 2024.

Baca Juga:Menteri PANRB dan DPD RI Bahas Pemindahan ASN ke IKN hingga Rekrutmen CASN 2024Sister City Kabupaten Cirebon dan Kota Yangjiang: Ada Persamaan Sejarah dan Budaya

Operasi tersebut membuahkan hasil signifikan dengan penyitaan rokok ilegal dalam jumlah besar.

Hasil operasi penyitaan tersebut disampaikan dalam sesi jumpa pers, Selasa 3 September 2024, dihadiri langsung Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal ini berdampak besar pada kerugian negara.

“Kita berhasil mendapatkan sebanyak 298 ribu batang rokok ilegal dari hasil operasi di 10 desa di enam kecamatan,” kata Wahyu Mijaya.

“Rokok-rokok ini terdiri dari 166 merek dengan total 1.438 slop dan 628 bungkus, atau sekitar 15.800 bungkus rokok secara keseluruhan,” sambungnya.

Nilai dari rokok ilegal yang disita tersebut mencapai Rp393 juta, sementara kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai, dihitung mencapai Rp200 juta.

Operasi ini merupakan langkah awal dari serangkaian upaya rutin yang akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, guna mencegah peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Baca Juga:Hadiri Sedekah Laut di Desa Citemu, Pj Bupati Cirebon: Ini Tradisi yang Harus Terus DijagaHaul Mbah Kuwu Cirebon, Momentum Jaga Sinergitas Pemda dan FKKC

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan operasi semacam ini secara rutin, agar rokok ilegal tidak lagi beredar di masyarakat,” lanjut Wahyu Mijaya, dikutip dari laman resmi Pemkab Cirebon.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai Cirebon, Polresta Cirebon.

Selain itu, operasi penyitaan juga melibatkan instansi terkait lainnya atas komitmen dan kerja keras mereka dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Dengan operasi yang lebih gencar dan kerja sama yang erat antar berbagai pihak terkait, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cirebon dapat ditekan dan akhirnya dapat dihilangkan.

Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal.

Misalnya, kata Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya, masyarakat dapat menyampaikan informasi jika mengetahui adanya dugaan peredaran rokok ilegal.

0 Komentar