CIREBONINSIDER.COM- Museum Topeng Cirebon yang berada di Balai Kota Cirebon diresmikan oleh Pj Wali Kota Drs H Agus Mulyadi MSi, Senin, 2 September 2024.
Agus Mulyadi mengatakan peresmian Museum Topeng Cirebon ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memajukan kebudayaan dan melestarikan nilai sejarah yang ada.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi merasa sangat bangga dengan berdirinya Museum Topeng Cirebon sebagai upaya nyata untuk melestarikan kekayaan budaya daerah.
Baca Juga:Beres! Eti dan Suhendrik Menuntaskan Pendaftaran di KPU Kota CirebonHadiri Rakor Pilkada 2024, Pj Wali Kota Cirebon Ungkap Pentingnya Sinergitas Semua Pihak
“Museum ini adalah wujud komitmen kami untuk melakukan pemajuan kebudayaan sesuai dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, yang mencakup inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, dan penyelamatan objek-objek kebudayaan,” ujarnya.
Kehadiran museum ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menginventarisasi dan memelihara salah satu kekayaan budaya Kota Cirebon, khususnya seni topeng.
“Museum ini tidak hanya sebagai tempat penyimpanan koleksi topeng, tetapi juga sebagai wahana edukasi sejarah dan kebudayaan bagi masyarakat,” kata Agus Mulyadi.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai kekayaan budaya yang ada,” lanjutnya, dikutip dari laman resmi Pemkot Cirebon.
Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi menilai, minat masyarakat terhadap kesenian tradisional mengalami penurunan.
“Semoga keberadaan Museum Topeng Cirebon diharapkan dapat menjadi oasis yang menyegarkan minat dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan lokal,” kata Pj Wali Kota.
Topeng Cirebon yang paling pokok ada lima yang disebut juga Topeng Panca Wanda, yaitu Topeng Panji, Toepng Samba (Pamindo), Topeng Rumyang, Topeng Patih (Tumenggung), dan Topeng Kelana (Rahwana).
Baca Juga:Sister City Kabupaten Cirebon dan Kota Yangjiang: Ada Persamaan Sejarah dan BudayaMengenal SAMPEAN, Aplikasi Penunjang Kinerja ASN dan PPPK di Kota Cirebon
Koleksi topeng yang ada di museum ini diharapkan dapat menjadi alat strategis bagi pegiat budaya, pendidik, dan pihak-pihak yang berkomitmen dalam pelestarian budaya.
Untuk diketahui, Kota Cirebon juga telah mendapatkan sertifikasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk sepuluh bentuk kesenian dan budaya.
Sertifikat ini dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dengan tujuh di antaranya dalam kategori Ekspresi Budaya Tradisional dan tiga dalam kategori Pengetahuan Tradisional.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon Agus Sukmanjaya SSos menambahkan bahwa Museum Topeng Cirebon menyimpan sekitar 150 koleksi karakter topeng tradisional.