KUNINGANINSIDER.COM- Pemkab Kuningan secara resmi menetapkan 13 Obyek Cagar Budaya atau OCB, Jumat, 30 Agustus 2024.
Penetapan 13 Obyek Cagar Budaya atau OCB ini merupakan upaya melestarikan dan bentuk penghargaan terhadap kekayaan budaya yang dimiliki oleh Kabupaten Kuningan.
Penetapan 13 Obyek Cagar Budaya atau OCB itu dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Kuningan Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd.
Baca Juga:Beres! Eti dan Suhendrik Menuntaskan Pendaftaran di KPU Kota CirebonKuningan Sabet 7 Penghargaan Pada Festival Harganas Ke-31 Tingkat Jabar yang Digelar di Cirebon
Penetapan itu dilakukan dalam bentuk penandatanganan prasasti yang berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Kuningan.
Penetapan ke 13 Obyek Cagar Budaya atau OCB tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 400.6.2/KPTS.976-DISDIKBUD/2024 dengan melibatkan 11 tim ahli cagar budaya (TACB).
“Mereka telah melakukan penelitian baik secara teoritis akademis dan teknis, setelah berproses cukup panjang dengan mengkaji obyek diduga cagar budaya,” kata Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat.
“Terimakasih kami ucapkan kepada para tim ahli cagar budaya dan Disdikbud Kuningan sehingga keinginan kita bersama memiliki cagar budaya untuk dilestarikan dapat terwujud,” sambung Iip Hidajat, dalam sambutannya.
Ditambahkan Iip, Kabupaten Kuningan sebelumnya memiliki 3 Obyek Cagar Budaya dan saat ini telah tertambahkan 13 Obyek Cagar Budaya baru. Sehingga totalnya mencapai 16.
Dengan ditetapkannya satu obyek menjadi Obyek Cagar Budaya dapat memudahkan akses bantuan sehingga pengelolaannya dapat dilakukan dengan maksimal.
“Ini adalah upaya kita menjaga warisan heritage kekayaan Kabupaten Kuningan yang berusia ratusan tahun,” kata Iip Hidajat, dikutip dari laman resmi Pemkab Kuningan.
Baca Juga:Hadiri Rakor Pilkada 2024, Pj Wali Kota Cirebon Ungkap Pentingnya Sinergitas Semua PihakSister City Kabupaten Cirebon dan Kota Yangjiang: Ada Persamaan Sejarah dan Budaya
Menurut Iip, dirinya telah melakukan perjalanan untuk mengunjungi ke 13 Obyek Cagar Budaya tersebut.
“Semuanya telah saya kunjungi, mulai dari punden berundak hulu lingga Sagarahiyang, situs batu naga dan Graha Wangi,” terang Iip Hidajat.
“Tadinya saya tidak ngeh ada gedung Graha Wangi. Setelah dicek, ternyata kondisinya menghawatirkan. Alhamdulilah, setelah kita perbaiki sedikit-sedikit sekarang kondisinya sudah rapih, bersih dan dapat dipergunakan untuk kegiatan positif,” sambung Iip Hidajat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan U Kusmana SSos MSi memaparkan bahwa 13 Obyek Cagar Budaya tersebut.
Beriku Daftar Lengkap 13 Obyek Cagar Budaya atau OCB: