Sementara Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah SPdI MPd menambahkan bahwa dengan adanya Sentra Gakkumdu, masyarakat akan lebih mudah dalam melaporkan pelanggaran pemilu, khususnya pada tahapan pendaftaran calon.
Devi juga mengajak masyarakat untuk aktif berdiskusi dan berpartisipasi dalam menjaga integritas pilkada Kota Cirebon.
“Sentra Gakkumdu akan memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung tanpa pelanggaran,” katanya.
Baca Juga:Beres! Eti dan Suhendrik Menuntaskan Pendaftaran di KPU Kota CirebonHadiri Rakor Pilkada 2024, Pj Wali Kota Cirebon Ungkap Pentingnya Sinergitas Semua Pihak
“Kami terbuka untuk diskusi dan berharap masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam mewujudkan pilkada yang berintegritas,” sambung Devi.
Dengan peluncuran Sentra Gakkumdu, diharapkan proses demokrasi di Indonesia, khususnya di Kota Cirebon, dapat semakin berkualitas dan terjaga dari berbagai pelanggaran. (*)