Pendaftaran peserta Pilkada Serentak 2024 sendiri akan dimulai pada 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024.
Setelah pendaftaran, selanjutnya penelitian berkas pasangan calon, masa kampanye, hingga nanti pencoblosan atau pemungutan suara pada 27 November 2024. (*)