Dengan segala persiapan ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap proses Pilkada dapat berlangsung lancar tanpa gangguan berarti.
Dari sisi pengawasan Pemilu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, menyatakan bahwa pihaknya telah membuka saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan.
Hotline Bawaslu dan posko pengaduan di setiap kecamatan telah disiapkan untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi.
Baca Juga:Pratama Arhan Trending, Tiba-tiba Posting Foto Pernikahan dengan Azizah SalshaPersib Imbang dengan Dewa United, Bojan Hodak: Mengecewakan, tapi Ini Hasil yang Adil
“Saat ini belum ada aduan dari masyarakat, karena kami masih dalam tahap penyusunan DPT,” katanya.
“Posko pengaduan juga sudah tersedia di kecamatan untuk membantu masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT,” terang Sadaruddin. (*)