CIREBONINSIDER.COM- Pilkada Serentak 2024 semakin dekat.
Pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2024 dimulai pada 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024.
Sedangkan pemungutan suara akan dilakukan pada 27 November 2024.
Pilkada Serentak 2024 sendiri adalah untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Semakin dekatnya Pilkada Serentak 2024, pemerintah memastikan kesiapannya sekaligus netralitas ASN.
Hal itu seperti disampaikan oleh Pj Bupati Cirebon Drs Wahyu Mijaya SH MSi saat menghadiri apel pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta personel gabungan dari TNI dan Polri di Mapolresta Cirebon, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga:Pratama Arhan Trending, Tiba-tiba Posting Foto Pernikahan dengan Azizah SalshaPersib Imbang dengan Dewa United, Bojan Hodak: Mengecewakan, tapi Ini Hasil yang Adil
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menegaskan pentingnya langkah antisipasi dan persiapan menyeluruh untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Cirebon berjalan dengan aman dan kondusif.
Wahyu Mijaya menjelaskan, bahwa Kabupaten Cirebon memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 1,7 juta jiwa, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.318 lokasi yang mengalami penurunan dibandingkan dengan TPS pada Pemilu 2024.
Kabupaten Cirebon terbagi menjadi dua wilayah hukum, yakni Polresta Cirebon yang mencakup 34 kecamatan, dan Polres Cirebon Kota (Polres Ciko) yang mengawasi enam kecamatan.
Persiapan yang dilakukan mencakup berbagai aspek, termasuk pencegahan isu-isu seperti kenakalan remaja yang dapat mengganggu jalannya Pilkada.
“Kita berupaya memastikan seluruh wilayah tetap dalam kondisi aman, dengan langkah antisipasi yang dilakukan sejak awal,” ujar Wahyu Mijaya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada.
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya memastikan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk memantau dan menjaga agar ASN tetap netral.
Baca Juga:Presiden Jokowi Lantik 3 Menteri, 1 Wamen, dan 3 Kepala Lembaga PemerintahResmi, PKB Usung Siti Farida Rosmawati di Pilkada Kota Cirebon
“Netralitas ASN adalah keharusan. Jika ada yang terbukti tidak netral, akan ada tindakan tegas,” tegas Wahyu Mijaya.
Terkait hal itu, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memantau dan menindaklanjuti pelanggaran terkait netralitas ASN.
“Kami akan memastikan ASN tetap netral dan memberikan himbauan yang diperlukan,” terang Wahyu Mijaya, dikutip dari laman resmi Pemkab Cirebon.