JAKARTA, CIREBONINSIDER.COM– Jadwal seleksi CPNS 2024 sudah ditetapkan, di mana akan dimulai pada Selasa, 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS 2024.
Tak hanya itu, dalam waktu tak lama lagi, pemerintah juga akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dikatakan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, rekrutmen PPPK untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang kini dalam proses verifikasi.
Baca Juga:Resmi, PKB Usung Siti Farida Rosmawati di Pilkada Kota CirebonSetelah Zalnando dan Reky Rahayu, Persib Juga Pinjamkan Abdul Aziz
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa kesempatan menjadi abdi negara terbuka luas bagi putra-putri terbaik bangsa.
Karena itu, sebelum pendaftaran dimulai, calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri dengan mencermati syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2024.
Saat pendaftaran resmi dibuka, calon pelamar nantinya dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate),” kata Abdullah Azwar Anas.
“Formasi ini terbagi untuk instansi pusat 114.706 dan instansi daerah 135.701,” sambung Menteri Anas di Jakarta, Kamis (15/8/2024), dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB.
Anas menambahkan, calon pelamar diminta aktif mencari informasi dari sumber yang tepercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), maupun instansi pemerintah yang akan membuka rekrutmen CPNS.
Masih kata Menteri Anas, pengadaan CASN 2024 tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan PNS, namun juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga:Sister City Kabupaten Cirebon dan Kota Yangjiang: Ada Persamaan Sejarah dan BudayaAgus Gumiwang Plt Ketua Umum Golkar, Selanjutnya Gelar Munas 20 Agustus 2024
“Secara bertahap nanti akan dibuka rekrutmen PPPK untuk kelanjutan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2024, yang saat ini sedang proses verifikasi dan validasi,” katanya.
“Segera kami umumkan untuk rekrutmen PPPK bila proses verifikasi dan validasi tuntas,” sambung Anas.
Kementerian PANRB sendiri telah menerbitkan kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 melalui Keputusan Menteri PANRB Nomkr 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024 dan KepmenPANRB Nomor 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.
Jenis kebutuhan pada Pengadaan PNS Tahun 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus.