Perlu diketahui, Pasar Palimanan sendiri sebelumnya dikelola oleh pihak ketiga dan baru diserahkan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Cirebon, pada 31 Desember 2022.
Revitalisasi Pasar Palimanan ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih representatif dan berfungsi optimal bagi pedagang serta pengunjung.
“Dengan kondisi Pasar Palimanan yang representatif tentu akan mendukung kegiatan perekonomian yang akan berlangsung sehari-hari di pasar tersebut,” pungkas Dadang Raiman. (*)