PENAJAM PASER UTARA, CIREBONINSIDER.COM– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas hadir pada kegiatan Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara atau IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Agenda bersama Presiden Jokowi adalah Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipusatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 12 Agustus 2024.
Sidang Kabinet Paripurna dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi, dihadiri oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin serta para menteri dan kepala lembaga dari Kabinet Indonesia Maju.
Baca Juga:Resmi, Nasdem Serahkan Rekomendasi untuk Eti-Suhendrik Maju Pilkada Kota CirebonJusuf Hamka Ikut Mundur dari Golkar: Politik Itu Terlalu Keras dan Kasar
Dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) terebut dibahas terkait keberlanjutan Ibu Kota Nusantara hingga transisi pemerintahan.
Sidang Kabinet Paripurna atau SKP ini sendiri merupakan Sidang Kabinet Paripurna pertama yang diadakan di Ibu Kota Nusantara, tepat sebelum HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024.
Sebelum menghadiri Sidang Kabinet Paripurna, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas melakukan peninjauan ke sejumlah infrastruktur di Ibu Kota Nusantara.
Pada Minggu, 11 Agustus 2024, Menteri Anas bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meninjau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara.
Selain itu Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas juga meninjau tower hunian aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara.
Berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, jumlah tower yang ditargetkan akan tersedia 47 Tower Hunian yang terdiri atas sekitar 2.820 Unit Hunian.
Dari 47 Tower tersebut, jumlah tower yang akan ditempati untuk Pegawai ASN pada tahap awal adalah 29 Tower atau sekitar 1.740 Unit Hunian.
Selebihnya akan ditempati oleh prajurit TNI/ anggota Polri.
Baca Juga:Airlangga Mundur dari Ketua Umum Golkar, Ini Profil LengkapnyaDebut Manis Bersama Persib, Franca: Ini Luar Biasa!
Untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar Instansi Pemerintah, selain dukungan digital, juga dilakukan pola kerja baru melalui penerapan shared offices.
Yaitu pada satu gedung kantor atau bahkan satu lantai yang sama akan terdapat beberapa instansi pemerintah (antar rumpun Kementerian/Lembaga).
Skema “kantor berbagi” ini mengedepankan konektivitas antar kementerian/lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office (perkantoran pintar).