Saka Tatal Lega Jalani Sumpah Pocong, Pembuktian Tak Terlibat Kasus Vina-Eky

sumpah pocong
Saka Tatal saat menjalani sumpah pocong. Foto: cireboninsider.

Dalam kasus Vina dan Eky, tak hanya Saka Tatal yang diproses hukum. Totalnya ada 8 orang.

Bedanya, Saka Tatal divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur, sementara 7 lainnya divonis seumur hidup dan kini mendekam di penjara. (*)

0 Komentar