“Sedangkan, alokasi anggaran pada belanja yang bersifat wajib, mengikat, prioritas dan strategis dapat dilakukan perubahan,” imbuhnya.
Masih dalam sambutannya, Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya juga memaparkan tentang berbagai pertimbangan tentang perubahan KUA-PPAS 2024.
Selain itu, Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya juga menyinggung mengenai program-program prioritas daerah. (*)