CIREBONINSIDER.COM – Fenomena judi online yang marak di tengah masyarakat menjadi perhatian semua pihak. Termasuk Pengadilan Agama (PA) Cirebon.
Bahkan karena situasinya yang sudah mengkhawatirkan, Pengadilan Agama Cirebon menyinyalir judi online menjadi salah satu pemicu kasus perceraian di wilayahnya.
Ketua Pengadilan Agama Cirebon Achmad Cholil menjelaskan bahwa setiap tahunnya banyak istri menggugat cerai suami karena terlibat judi online. Keretakan hubungan rumah tangga bermula dari perselisihan akibat berkurangnya nafkah keluarga.
Baca Juga:Belajar dari Kasus Daycare Depok, Orang Tua Harus Perhatikan Tips IniHaul Kyai Sinur Hariri Ke-40 dan Sesepuh Desa Dukuh, Semaan Alquran 30 Juz, Tahlil hingga Doa Bersama
Kendati demikian judi online yang kerap jadi pemicu perceraian tidak selalu ditulis dalam surat gugatan cerai dari pihak pemohon. Dikatakan Achmad, ada kemungkinan mereka merasa malu.
“Seringkali penyebab ini tidak tertulis dalam gugatan, mungkin karena malu. Namun, dalam persidangan terungkap bahwa suami yang kecanduan judi online menjadi penyebab perceraian,” katanya pada Jumat (2/8) dikutip dari Antara.
Achmad mengungkapkan bahwa di tahun 2023 perceraian di Kota Cirebon mencapai 1.021 kasus. Dari total jumlah itu terbagi atas 669 gugatan cerai serta 208 cerai talak.
Dengan fenomena ini tentu sangat memprihatikan, walaupun memang diakui Achmad, tidak ada data pasti mengenai persentase terkait gugatan perceraian yang disebabkan oleh judi online.
Melihat situasi ini, ia berharap ada kesadaran dari masyarakat terhadap dampak negatif judi online pada keharmonisan rumah tangga serta upaya untuk menjaga keutuhan keluarga.
“Perceraian karena judi online, saya tidak bisa bilang persentase atau rincian pastinya. Saya kira fenomena ini lumayan mengkhawatirkan,” katanya.
Achmad juga menyampaikan kalau sejauh ini PA Cirebon selalu berupaya untuk memfasilitasi dan memediasi pasangan yang mengajukan perceraian.
Baca Juga:Golkar Dukung Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar, RK OTW Jakarta BSI Telah Masuk 5 Besar BUMN Kapitalisasi Pasar Terbesar di Indonesia
Mengenai hasil dari mediasi yang telah dilakukan PA selama ini, ia mengemukakan bahwa terdapat dua kategori keberhasilan dalam mediasi, yaitu berhasil seluruhnya dan berhasil sebagian.
Dia menegaskan jika ruang mediasi ini penting untuk membantu pasangan menyelesaikan masalah mereka. Meskipun pada akhirnya banyak kasus yang hanya berhasil sebagian.
“Keberhasilan seluruhnya berarti pasangan batal bercerai, sedangkan keberhasilan sebagian berarti perceraian tetap terjadi, tetapi permasalahan setelahnya, seperti hak asuh anak dan pembagian harta, dapat diselesaikan dengan baik,” tuturnya.***