Puluhan Tahun Berdiri, Warem Goa Macan di Palimanan Akhirnya Dibongkar

pembongkaran
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya (dua kanan) meninjau langsung pembongkaran bangunan Warem Goa Macan di Palimanan Barat. Foto: Pemkab Cirebon.

CIREBONINSIDER.COM- Puluhan bangunan liar berupa warung remang-remang atau Warem Goa Macan di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, akhirnya dibongkar.

Pembongkaran bangunan-bangunan liar berupa Warem Goa Macan dilakukan oleh tim Satpol PP Pemerintah Kabupaten Cirebon dan dibantu aparat terkait.

Bahkan, pembongkaran bangunan liar berupa warung remang-remang (Warem) Goa Macan pada Rabu (31/7/2024) itu ditinjau langsung Pj Bupati Cirebon Drs Wahyu Mijaya SH MSi.

Baca Juga:Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK APINDO Kota Cirebon, Pj Wali Kota Tekankan Peran Pengusaha dalam PerekonomianIni Profil Dian Rachmat Yanuar, Sekda Kuningan yang Pilih CLTN karena Maju Pilkada 2024

Proses pembongkaran melibatkan tiga alat berat excavator yang dikerahkan oleh Pemkab Cirebon untuk meratakan puluhan warem yang ada di lokasi tersebut.

Pj Bupati Cirebon Drs Wahyu Mijaya SH MSi, yang meninjau langsung pembongkaran tersebut menyatakan bahwa pembongkaran ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga.

“Alhamdulillah, beberapa pemilik warem telah melakukan pembongkaran secara mandiri berdasarkan tahapan peringatan yang telah diberikan,” ungkap Wahyu.

Ia menambahkan, bahwa warem Goa Macan telah berdiri sejak 54 tahun yang lalu dan terdiri dari 55 bangunan, dimana 26 di antaranya dianggap telah meresahkan warga sekitar.

“Dari data yang kami peroleh, hari ini kami membongkar 26 bangunan warem dari total 55 bangunan yang ada,” jelasnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Cirebon.

Sebagai solusi bagi pihak-pihak yang terdampak oleh pembongkaran ini, Pemkab Cirebon menawarkan pelatihan-pelatihan yang disediakan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah.

“Kami memberikan solusi berupa pelatihan kerja bagi mereka yang sebelumnya bekerja di warem ini,” kata Wahyu.

Baca Juga:Hadiri Sedekah Laut di Desa Citemu, Pj Bupati Cirebon: Ini Tradisi yang Harus Terus DijagaMengenal SAMPEAN, Aplikasi Penunjang Kinerja ASN dan PPPK di Kota Cirebon

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, menegaskan bahwa operasi penutupan warem ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Pembongkaran ini mendapat dukungan dari masyarakat, karena mereka merasa terganggu dengan keberadaan warem-warem tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa kendala utama yang dihadapi selama ini adalah minimnya koordinasi dan kesiapan dari berbagai pihak.

Namun, pembongkaran kali ini didukung oleh Polresta Cirebon yang juga turut mengerahkan personel untuk menjaga keamanan.

“Alhamdulillah, dalam proses pembongkaran ini, tidak ada perlawanan dari pihak manapun,” tegas Imam.

0 Komentar