Mengenal SAMPEAN, Aplikasi Penunjang Kinerja ASN dan PPPK di Kota Cirebon

aplikasi sampean
Aplikasi SAMPEAN untuk menunjang kinerja ASN dan PPPK di Pemda Kota Cirebon. Foto: Pemkot Cirebon.

CIREBONINSIDER.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon memiliki aplikasi khusus untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menariknya, aplikasi khusus untuk ASN dan PPPK itu bernama SAMPEAN.

SAMPEAN adalah kepanjangan dari Sistem Aplikasi Mobile Kepegawaian.

Mengenai aplikasi SAMPEAN ini, dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon Dra Sri Laksmi Stanyawati MSi.

Sri Laksmi Stanyawati mengatakan, aplikasi SAMPEAN digunakan untuk menunjang kinerja ASN dan PPPK dalam menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat.

Baca Juga:Kodim 0614 Kota Cirebon Berganti Pimpinan, Pj Wali Kota: Terima Kasih Letkol Inf Robil SyaifullahKuningan Sabet 7 Penghargaan Pada Festival Harganas Ke-31 Tingkat Jabar yang Digelar di Cirebon

Aplikasi SAMPEAN, sambung Sri Laksmi Stanyawati, sudah terintegrasi dengan sistem informasi kepegawaian.

“ASN dan PPPK akan mampu mengukur kinerja dalam melayani masyarakat Kota Cirebon,” kata Sri Laksmi Stanyawati.

Di dalam aplikasi SAMPEAN terdapat data laporan kinerja harian (LHK), verifikasi LHK, kepegawaian sampai besaran tunjangan kinerja.

Semuanya itu, harus diisi setiap hari oleh masing-masing ASN dan PPPK di lingkungan Pemda Kota Cirebon.

“ASN dan PPPK wajib mengisi semua data di aplikasi SAMPEAN dan itu setiap hari. Jika tidak maka akan berpengaruh dengan tukin,” papar Sri Laksmi Stanyawati, dikutip dari laman resmi Pemkot Cirebon pada Jumat, 26 Juli 2024.

Sri Laksmi Stanyawati memastikan, aplikasi SAMPEAN mudah digunakan melalui handphone android.

Selain itu, masih kata Sri Laksmi Stanyawati, aplikasi ini sulit di manipulatif.

Baca Juga:Piala Presiden 2024: Sudah Kalahkan PSM Makassar, Persib Bersiap Hadapi Borneo FCMomentum Harganas 2024, Pemkab Cirebon Terima Gelar BAAS

Sebab, dalam pengisiannya, ASN dan PPPK wajib melampirkan foto, sidik jari dan titik koordinat.

Jika berbohong maka BKPSDM akan mengetahuinya.

“Ketika login menggunakan user id dan password dari BKPSDM. Semuanya terintegrasi jadi mudah untuk memantau,” ujar Sri Laksmi Stanyawati.

Karena itulah, Sri Laksmi Stanyawati mengingatkan para ASN dan PPPK di Pemda Kota Cirebon agar memanfaatkan aplikasi SAMPEAN dengan sebaik mungkin.

“Aplikasi SAMPEAN ini hadir untuk menunjang kinerja ASN dan PPPK di Pemda Kota Cirebon,” tandas Sri Laksmi Stanyawati.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon Ma’ruf Nuryasa AP MM menyampaikan bahwa aplikasi SAMPEAN dilaunching pada tahun 2018 lalu.

0 Komentar