– Rp1,14 Triliun dari hasil PNBP denda perusakan lingkungan hidup.
-;Rp967,7 Miliar dari penerimaan setoran pajak umum (Januari-April 2026).
– Rp108,5 Miliar dari setoran pajak spesifik PT Agrinas Palma Nusantara.
Rebut Kembali 5,8 Juta Hektar Hutan
Prestasi Satgas PKH tidak hanya soal uang tunai. Sejak Februari 2025, Satgas telah menguasai kembali 5.888.260 hektar lahan sawit ilegal dan 10.257 hektar lahan pertambangan tanpa izin.
Pada tahap VI ini, aset yang dikembalikan ke pangkuan negara meliputi lokasi strategis di berbagai daerah:
– Kalimantan Barat: 149.198 hektar hutan di Kabupaten Ketapang.
– Jawa Barat: 105.072 hektar Hutan Konservasi Gunung Halimun Salak, Bogor.
– Aceh: 510 hektar Taman Hutan Raya Lae Kombih, Subulussalam.
Langkah agresif ini mengirimkan pesan kuat kepada mafia tanah dan korporasi nakal: tidak ada lagi ruang untuk menguasai aset negara secara ilegal.
Baca Juga:OJK Gedor Mafia Digital: 953 Pinjol Ilegal Dilibas, Dana Rp585 Miliar Berhasil DiselamatkanPrabowo Suntik Mati PLTD, Ambisi Pangkas Impor BBM 20% dan Bangkitkan Raksasa Ekonomi Baru
Dengan total nilai penyelamatan aset mencapai Rp371,1 triliun dalam satu tahun terakhir, pemerintah kini memiliki ruang fiskal yang lebih sehat untuk mendanai visi Indonesia Maju.(*)
