DPRD Kabupaten Cirebon Ultimatum Satpol PP: Penegakan Perda Bukan Sekadar Laporan Formalitas

DPRD-Kabupaten-Cirebon
Rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon bersama Satpol PP membahas evaluasi LKPJ Bupati 2025 terkait penegakan Perda dan ketertiban umum. Foto: Humas DPRD Kab Cirebon

CIREBONINSIDER.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon melayangkan kritik tajam terhadap efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam rapat evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/4/2026), legislatif menegaskan bahwa kewibawaan daerah dipertaruhkan pada performa personil di lapangan.

​Bukan Sekadar Seremonial LKPj​Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, menegaskan bahwa pembahasan LKPj tahun ini harus menjadi titik balik bagi Satpol PP untuk keluar dari zona nyaman administratif.

Baca Juga:LKPj 2025, DPRD Kabupaten Cirebon Desak DKPP Optimalkan Teknologi Budi Daya dan Stabilisasi Harga PanganDPRD Kabupaten Cirebon Bedah LKPj 2025: Soroti 'Lubang' Efektivitas Bansos dan Beasiswa Kesra

Ia menyoroti banyaknya produk hukum daerah yang sudah disahkan namun implementasinya masih “tumpul”.

​”Satpol PP adalah garda terdepan. Sangat disayangkan jika Perda yang disusun dengan anggaran besar hanya berakhir menjadi pajangan di lemari arsip. Sosialisasi dan eksekusi harus berjalan beriringan dan lebih masif,” tegas Rohayati di ruang rapat Komisi I.

​Salah satu poin krusial yang ditekan adalah Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

DPRD menuntut Satpol PP lebih proaktif memastikan sektor swasta berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah sesuai aturan yang berlaku.

​Keamanan Daerah: Magnet Utama Investasi

​Kritik konstruktif juga datang dari Anggota Komisi I, Nova Fikrotushofiyah. Ia menghubungkan antara ketegasan penegakan hukum dengan iklim ekonomi makro di Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, tanpa kondusivitas yang terjaga, mustahil kepercayaan publik dan investor bisa meningkat.

– ​Stabilitas Wilayah: Penegakan hukum yang konsisten menciptakan rasa aman.

– ​Daya Tarik Investor: Daerah yang tertib mempermudah masuknya modal baru.

– ​Multiplier Effect: Masuknya investasi akan membuka lapangan kerja luas dan menekan angka kemiskinan lokal.

Baca Juga:DPRD Kabupaten Cirebon "Bedah" LKPJ 2025: Uji Nyata Akuntabilitas dan Rapor Kinerja PemerintahMenakar Kinerja Pemkab, DPRD Kabupaten Cirebon Siapkan Agenda Uji LKPj 2025 di April 2026

​”Jika kondisi daerah tidak tertib, investor akan berfikir dua kali untuk masuk. Ini bukan hanya soal keamanan, tapi soal bagaimana kita menyelamatkan ekonomi masyarakat lewat ketegasan aturan,” kata Nova.

​Respons Satpol PP: Komitmen Perubahan Kinerja

​Menanggapi tekanan tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, menyambut baik evaluasi objektif dari legislatif. Pihaknya berjanji akan melakukan pembenahan internal dan memperkuat koordinasi di lapangan.

​”Kami mengapresiasi masukan dari Komisi I. Ini menjadi bahan evaluasi fundamental bagi kami untuk menguatkan sinergi. Ke depan, kami dorong penegakan Perda yang lebih optimal demi kepentingan masyarakat luas,” pungkas Imam.

0 Komentar