CIREBONINSIDER.COM – Tren ketergantungan masyarakat terhadap pembiayaan digital terus melesat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang pinjaman daring (pinjol) masyarakat Indonesia telah menembus angka psikologis Rp100,69 triliun per Februari 2026.
Capaian tersebut mencerminkan lonjakan sebesar 25,75 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Meski volume pembiayaan membengkak, otoritas memastikan industri ini masih berada dalam koridor pengawasan yang terukur.
Waspada Kenaikan Risiko Kredit (TWP90)
Seiring dengan bertambahnya nilai pinjaman, tingkat risiko kredit atau rasio wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) juga menunjukkan tren kenaikan.
Baca Juga:Melawan "Hantu" Pinjol dari Ruang Tamu: Sinergi Fatayat NU-Pemkot Cirebon Perkuat Benteng Finansial PerempuanStrategi 'Keroyokan' OJK-BI-Pemkot Cirebon: Putus Rantai Pinjol, Naikan Kasta UMKM Kopi
Per Februari 2026, TWP90 berada di posisi 4,54 persen, meningkat tipis dari bulan sebelumnya yang sebesar 4,38 persen.
”Meskipun ada kenaikan, rasio ini masih berada di bawah ambang batas (threshold) aman sebesar 5 persen,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, dalam konferensi pers di Jakarta.
Laju Agresif Industri Pergadaian
Berbeda dengan pinjol yang tumbuh stabil, industri pergadaian justru mencatatkan pertumbuhan eksplosif hingga 61,78 persen (yoy) dengan total nilai Rp152,40 triliun.
Produk gadai konvensional tetap menjadi primadona dengan kontribusi mencapai 83,01 persen dari total pembiayaan.
Di sektor lain, perusahaan pembiayaan (finance) tetap solid dengan total piutang mencapai Rp512,14 triliun.
Menariknya, pertumbuhan ini didorong oleh sektor modal kerja yang naik 8,31 persen, menandakan aktivitas ekonomi produktif yang masih menggeliat.
Benteng Pertahanan Hadapi Geopolitik Global
Di tengah performa domestik yang positif, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memberikan catatan kritis terkait stabilitas keuangan global.
Baca Juga:Dana KUR Melimpah, UMKM Kuningan Malah Terjepit Skor SLIK dan Rayuan Pinjol96 Daftar Pinjol Resmi OJK Januari 2026, Pastikan Data Pribadi Aman
Eskalasi konflik di Timur Tengah dinilai berpotensi mengganggu pasar keuangan melalui tiga jalur utama:
– Volatilitas pasar modal dan nilai tukar.- Lonjakan harga energi yang memicu inflasi.- Gangguan jalur perdagangan dan eksposur investasi.
Sebagai langkah antisipatif, OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk memperkuat manajemen risiko secara forward looking serta menjaga kecukupan likuiditas guna menghadapi ketidakpastian di sepanjang tahun 2026.(*)
