CIREBONINSIDER.COM – Pemerintah Kota Cirebon resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Senin (30/3/2026).
Penyerahan ini menjadi sinyal kuat komitmen transaparansi pengelolaan dana publik di bawah kepemimpinan Wali Kota Effendi Edo.
Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Jabar, Bandung, dokumen krusial tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Effendi Edo kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan.
Baca Juga:Kawal Triliunan Rupiah, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pasang Badan Amankan Opini WTP 2025Pecah Rekor 5 Tahun! KPK Pulihkan Aset Rp1,5 T, Kini 'Buka-Bukaan' ke BPK demi WTP Ke-7
Prosesi ini turut disaksikan oleh Pj Sekda Kota Cirebon, Sumanto, beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Ujian Akuntabilitas Dana Publik
Bagi Pemkot Cirebon, penyusunan LKPD bukan sekadar memenuhi kewajiban konstitusi tahunan.
Dokumen ini merupakan rapor atas efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan tanggung jawab moral dalam mengelola anggaran sepanjang tahun 2025.
”Alhamdulillah, hari ini Kota Cirebon bersama 14 daerah lainnya telah menyerahkan LKPD ke BPK. Kami tentu berharap hasil audit dari 15 daerah ini, khususnya Kota Cirebon, kembali meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ujar Effendi Edo usai penyerahan.
Melampaui Sekadar Opini WTP
Wali Kota menekankan bahwa seluruh jajaran perangkat daerah telah bekerja maksimal menyajikan laporan yang akuntabel.
Ia menegaskan bahwa transparansi adalah kunci agar setiap rupiah APBD dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Namun, Effendi memberikan catatan kritis bagi internalnya. Ia ingin predikat WTP yang dikejar bukan sekadar formalitas administratif, melainkan hasil nyata dari transformasi birokrasi yang bersih.
Baca Juga:Wali Kota Cirebon Sentil Budaya 'Peta-petaan' di Instansi: Kerja Itu untuk Rakyat, Bukan Kelompok!IPM Kota Cirebon Tembus 78,99: Rekor Tertinggi di Ciayumajakuning dalam LKPJ 2025 Effendi Edo
”Harapannya hasil audit nanti tidak hanya mengejar opini WTP, tetapi benar-benar mencerminkan budaya kerja yang berintegritas dan transparan di lingkungan Pemkot Cirebon,” tegasnya.
BPK Jamin Audit Independen
Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menyatakan tim pemeriksa akan segera bekerja secara profesional untuk membedah rincian laporan.
Proses audit akan dilakukan secara independen, objektif, dan rasional untuk menjamin keadilan informasi dalam pengelolaan keuangan negara.
Laporan unaudited ini selanjutnya akan melewati tahap verifikasi lapangan guna memastikan angka-angka yang tersaji selaras dengan standar akuntansi pemerintahan dan fakta di lapangan.(*)
