CIREBONINSIDER.COM – Momentum krusial bagi masa depan pembangunan di Kabupaten Cirebon resmi dimulai. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini memegang “rapor” eksekutif setelah menerima hantaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2025.
​Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Abhimata Paripurna, Senin (30/3/2026) tersebut, menandai dimulainya fase kritis “audit publik”. DPRD akan membedah sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran daerah dan dampaknya bagi masyarakat sepanjang tahun lalu.
​Fungsi Check and Balances: Menakar Kualitas Pelayanan
​Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, menegaskan bahwa penyampaian LKPj bukan sekadar seremoni konstitusional. Dokumen ini adalah instrumen utama transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga:Menakar Kinerja Pemkab, DPRD Kabupaten Cirebon Siapkan Agenda Uji LKPj 2025 di April 2026IPM Kota Cirebon Tembus 78,99: Rekor Tertinggi di Ciayumajakuning dalam LKPJ 2025 Effendi Edo
​”LKPj memuat potret utuh hasil urusan pemerintahan. Ini menjadi bahan evaluasi mendalam bagi kami untuk melihat secara objektif kinerja pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon,” ujar Hasan Basori.
​Politisi ini menekankan bahwa legislatif tidak akan pasif. DPRD berkomitmen memberikan rekomendasi tajam sebagai dasar perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.
​Sorotan Fraksi: Dari Serapan Anggaran hingga Dampak Riil
​Setelah hantaran ini, draf LKPj akan masuk ke meja pembahasan komisi dan fraksi secara maraton. Hasan menginstruksikan seluruh anggota legislatif untuk menyisir data secara kritis dan konstruktif.
​Dua poin utama yang menjadi fokus adalah:
– ​Efisiensi Anggaran: Memastikan tidak ada pemborosan pada APBD 2025.
– ​Output Program: Menakar sejauh mana program kebijakan memberikan dampak solutif bagi permasalahan warga di lapangan.
​”Kami meminta setiap fraksi menyiapkan pandangan umum secara komprehensif. Setiap rupiah yang keluar harus dipastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
​Respons Eksekutif: Mengklaim ‘On Track’ Namun Terbuka Dikritik
​Di pihak eksekutif, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, mengklaim bahwa agenda pembangunan sepanjang 2025 telah berjalan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Baca Juga:DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan 3 Perda Strategis, Solusi Bansos Salah Sasaran hingga Proteksi Nelayan PesisirDobrak Fenomena ‘Perda Mandul’, DPRD Kabupaten Cirebon Gandeng GP Ansor Perkuat Advokasi Hukum dan Ekonomi
​Meski merasa sudah berada di jalur yang benar (on track), Agus menyatakan pemerintah daerah sangat memerlukan sudut pandang kritis dari legislatif sebagai representasi rakyat.
​”Evaluasi DPRD sangat berarti agar kebijakan kami ke depan lebih responsif dan sesuai kebutuhan riil masyarakat. Kami ingin setiap program tidak hanya tuntas secara administratif, tapi memberikan solusi nyata,” ungkap Agus.
