Sanksi Administratif Dinilai Mandul, DPR Desak Pelanggaran THR Jadi Ranah Pidana

Menaker-Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan keterangan pers terkait pengawasan aduan THR 2026 dan perlindungan hak pekerja buruh di Jakarta. Foto Humas Kemnaker RI

Kedua, ​Audit Pre-emptive: Melakukan audit kesiapan finansial pada perusahaan yang memiliki rekam jejak buruk sejak awal tahun.

Ketiga, ​Pengawasan Eksternal: Melibatkan Ombudsman RI untuk memastikan aparat pengawas di lapangan tidak melakukan pembiaran terhadap kasus yang mandek.

​”Jangan berhenti di satu kasus. Perusahaan yang melanggar harus masuk daftar pengawasan khusus untuk tahun berikutnya. Transparansi adalah kunci agar ada tekanan publik dan efek jera,” pungkas Edy.(*)

0 Komentar