Menakar Urgensi Penghapusan Dana Pensiun Legislator: Antara Beban Fiskal dan Keadilan Sosial

Ilustrasi-Gedung-DPR-RI
Visualisasi gedung DPR RI dengan narasi mengenai realokasi anggaran negara dari sektor legislatif menuju penguatan ekonomi desa dan ketahanan pangan nasional. Foto: AI

– ​Sistem Severance Pay (Pesangon Sekali Bayar): Mengganti sistem bulanan seumur hidup dengan pemberian modal usaha atau pesangon tunggal di akhir masa jabatan yang nilainya terukur berdasarkan kinerja.

– ​Earmarked Budgeting (Alokasi Terarah): Memastikan seluruh hasil penghematan dana pensiun “dikunci” untuk sektor spesifik, seperti dana abadi pendidikan kejuruan atau subsidi sarana produksi pertanian (saprotan).

– ​Digital Transparency Dashboard: Membangun platform pantauan publik agar masyarakat bisa melihat secara real-time bagaimana dana eks-pensiun tersebut dikonversi menjadi pembangunan jembatan, irigasi, atau modal koperasi di daerah.

Baca Juga:Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, DPR Semprot KPK: Korupsi Rp622 Miliar Kok Tidak Lazim Begitu?Pensiun Seumur Hidup Pejabat Dihapus, DPR Usul Dananya untuk Gaji Guru Honorer dan Nakes!

​Inilah saatnya bagi para pembuat kebijakan untuk menunjukkan keberpihakan yang nyata. Penghapusan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR adalah langkah awal untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat tergerus.

Penghematan ini bukan sekadar soal angka di atas kertas, melainkan sebuah investasi moral bagi masa depan Indonesia yang lebih setara dan bermartabat.(*)

0 Komentar