CIREBONINSIDER.COM – Sebuah langkah langka dalam budaya akuntabilitas militer Indonesia terjadi hari ini. Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo resmi menanggalkan jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI.
Pengunduran diri jenderal bintang tiga ini merupakan imbas langsung dari pengusutan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini memicu reaksi keras namun apresiatif dari Senayan.
Tanggung Jawab Moral di Tengah Krisis
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai mundurnya Letjen Yudi sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab moral yang patut dihormati.
Baca Juga:Rapim di Istana Merdeka, Presiden Prabowo Mandatkan TNI-Polri Kawal Program Strategis hingga Akar RumputSinergi 'Loreng' di Garis Pantai: KKP-TNI Siapkan 150 Batalion Kawal 1.100 Kampung Nelayan
Menurutnya, sikap tegas seorang pimpinan yang berani pasang badan atas dugaan pelanggaran bawahannya adalah teladan penting bagi pejabat publik.
”Ini menjadi contoh yang baik dan semoga bisa ditiru oleh kita semua,” tegas TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Hukum Jangan Berhenti di “Level Lapangan”
Meski mengapresiasi pengunduran diri tersebut, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini memberikan peringatan keras: Proses hukum tidak boleh berhenti.
Hasanuddin mendesak agar penyelidikan terhadap kasus Andrie Yunus dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Ia menekankan bahwa publik tidak akan puas jika hanya pelaku di lapangan yang diringkus.
”Penyelidikan harus terus diungkap. Bukan hanya pelaku di lapangan, melainkan juga mengusut aktor yang merancang atau berada di balik peristiwa tersebut,” ujarnya lugas.
Komitmen Pengawasan Intelijen
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPR RI memastikan akan mengawal kasus ini melalui mekanisme pengawasan intelijen. Hal ini bertujuan agar tabir gelap di balik serangan terhadap aktivis tersebut terbuka terang benderang.
Sebelumnya, Kapuspen Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, mengonfirmasi prosesi penyerahan jabatan Kabais di Jakarta sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi.
Baca Juga:Akselerasi Penyelamatan Pantura: KKP dan TNI AL Rampungkan Peta Teknis Tanggul LautMensos: ASN, TNI, dan Polri Tak Berhak Lagi Terima Bansos, Data Penerima Diperbarui
Namun, pihak TNI belum merinci sejauh mana keterlibatan oknum atau detail teknis dari penyidikan yang sedang berlangsung.(*)
