Dunia di Ambang Kelaparan Akut, Mentan Amran: Swasembada Harga Mati, Kita Putar Dunia!

Mentan-Andi-Amran-Sulaiman
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan keterangan pers terkait strategi swasembada pangan nasional 2026 menghadapi krisis global. Foto: Humas Kementan RI

CIREBONINSIDER.COM — Alarm bahaya krisis pangan global berbunyi nyaring. Laporan terbaru World Food Programme (WFP) memberikan peringatan mengerikan: eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi memicu lonjakan kelaparan akut ke level rekor pada tahun 2026.

​Hampir 45 juta jiwa tambahan di seluruh dunia diprediksi akan jatuh ke jurang rawan pangan jika harga energi tetap tinggi dan jalur logistik internasional terus terganggu.

Di tengah situasi yang mencekam ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh sekadar menjadi penonton.

Baca Juga:Sindir Riset "Laci", Mentan Amran Gandeng BRIN & 18 Kampus: Paksa Inovasi Turun ke Sawah!Prabowo 'Gedor' Danantara: Perintahkan 100 GW Energi Surya dan Ultimatum Swasembada 4 Tahun!

​Perisai Geopolitik: Produksi Dalam Negeri Adalah Kunci

​Mentan Amran menyebut ancaman krisis kali ini jauh lebih kompleks dibandingkan era perang Rusia-Ukraina tahun 2022. Ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel menjadi variabel baru yang bisa melumpuhkan rantai pasok global sewaktu-waktu.

​“Dunia sedang menghadapi ancaman krisis pangan yang serius. Kalau terjadi krisis global akibat geopolitik, negara yang paling aman adalah yang bisa memproduksi pangannya sendiri,” tegas Amran di Jakarta, Minggu (22/03/2026).

​Bagi Amran, ketergantungan pada impor adalah kerentanan yang harus segera diakhiri. “Mandiri mutlak, swasembada mutlak!” cetusnya.

​Transformasi Radikal: Pangkas 500 Aturan ‘Hantu’

​Kejutan terbesar dalam strategi Amran kali ini adalah keberaniannya melakukan deregulasi besar-besaran.

Untuk mempercepat produksi, Kementan melakukan reformasi birokrasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pertanian Indonesia:

– ​Pangkas 500 Regulasi: Menghapus ratusan aturan internal yang selama ini dinilai memperumit gerak petani di lapangan.

– ​Penerbitan 13 Perpres: Menjadikan sektor pertanian sebagai prioritas nasional dengan payung hukum terkuat.

Baca Juga:​RI Swasembada 9 Komoditas di Tengah Gejolak Global, Bapanas Aktifkan Satgas Sapu BersihTembus Pasar Jepang dan Singapura, Mentan Amran Lepas Ekspor 545 Ton Unggas: Bukti RI Swasembada!

– ​Revolusi Pupuk: Distribusi kini dipotong kompas—langsung dari Kementan ke Pupuk Indonesia lalu ke petani.

Mekanisme ini menurunkan biaya pupuk hingga 20% dan menambah volume distribusi hingga 700 ribu ton tanpa membebani APBN.

​”Dulu petani mau tanam, pupuk belum tiba karena birokrasi berlapis. Sekarang? Langsung, cepat, dan tepat sasaran,” jelas Mentan.

​Modernisasi Pertanian: Biaya Turun 50%, Kesejahteraan Naik Drastis

​Tidak hanya soal aturan, Indonesia kini bertransformasi dari pertanian tradisional ke arah modernisasi masif.

Penggunaan alat mesin pertanian (mekanisasi) terbukti mampu meningkatkan efisiensi tenaga kerja hingga 90% dan memangkas biaya produksi hingga separuhnya.

0 Komentar