Sophi Zulfia Ultimatum Industri di Cirebon: CSR Jangan Hanya untuk 'Ring 1' dan Kelompok Tertentu!

Ketua-DPRD-Kab-Cirebon-Shopi-Zulfia
​Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia saat audiensi dengan direksi PT Indocement terkait lingkungan dan CSR di Cirebon. Foto; Humas DPRD Kab Cirebon

CIREBONINSIDER.COM – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengeluarkan pernyataan keras terkait pola kontribusi perusahaan besar di wilayahnya.

Ia menegaskan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) harus menjadi solusi nyata bagi rusaknya infrastruktur dan layanan kesehatan, bukan sekadar “pemanis” bagi segelintir kelompok.

​Hal itu ditegaskan Sophi saat memimpin audiensi krusial dengan jajaran direksi PT Indocement di Kabupaten Cirebon, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga:Bukan Sebatas CSR, Lucky Hakim Resmikan Benteng Ekonomi dan Anti-Narkotika di IndramayuTEROBOSAN BEKASI! Kunci Integrasi Dana CSR 7.862 Perusahaan Raksasa untuk Penopang APBD Pembangunan Daerah

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah yang ketat, Sophi menuntut sektor swasta mengambil peran lebih besar dalam menjaga ekosistem dan kesejahteraan publik.

​Kritik Tajam: Lingkungan Rusak, Rakyat Terdampak

​Sophi menyoroti rentetan bencana ekologis seperti banjir yang menghantam Cirebon beberapa bulan terakhir.

Menurutnya, aktivitas industri skala raksasa tidak boleh berdiri secara eksklusif sementara masyarakat di sekitarnya menanggung beban kerusakan lingkungan.

​”Perusahaan harus punya empati. Aktivitas usaha tidak boleh mengabaikan aspek keberlanjutan. Dampak lingkungan itu dirasakan langsung oleh rakyat,” ujar Sophi dengan nada tegas.

​Ia juga menyoroti implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Baginya, Perda ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen paksa agar CSR diarahkan pada sektor publik yang terbengkalai.

​”CSR sebaiknya dialokasikan untuk pembangunan jalan atau fasilitas kesehatan masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu saja,” tambahnya.

Baca Juga:Pemkot Cirebon Tagih Komitmen CSR Perusahaan untuk Tuntaskan StuntingMoU Pemkab Indramayu-PT Polytama Propindo Jamin Program CSR Berlanjut

​Peta Jalan Indocement: Tambang Hingga 2036 dan Janji Reklamasi

​Menanggapi tekanan legislatif tersebut, pihak PT Indocement memaparkan rencana operasional jangka panjang mereka.

Perusahaan semen ini mengeklaim telah menyiapkan strategi mitigasi lingkungan di area seluas 340 hektare yang dikelolanya.

​Beberapa poin penting yang dipaparkan antara lain:

– ​Operasional & Reklamasi: Tambang direncanakan berakhir pada 2036, yang nantinya akan dikonversi menjadi hutan produktif dan objek wisata berbasis komunitas.

– ​Mitigasi Banjir: Pengoperasian lahan penampungan air seluas 34,5 hektare dan tujuh kolam pengendapan untuk mengatur debit air sebelum masuk ke aliran sungai.

– ​Zona Konservasi: Komitmen menjaga habitat satwa endemik seperti Kukang, Macan Jawa, dan Burung Gelatik di kawasan Gunung Kromo yang sudah tidak lagi ditambang sejak 2012.

0 Komentar