Sektor Hiburan Cirebon Menuju Metropolitan: DPRD Warning Pengusaha Jangan Main Mata soal Pajak

Komisi-II-DPRD-Kabupaten-Cirebon
Rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon bersama Bapenda membahas optimalisasi pajak hiburan dan PBJT untuk peningkatan PAD 2026. Foto: Humas DPRD Kab Cirebon

CIREBONINSIDER.COM – Transformasi Kabupaten Cirebon menjadi kawasan metropolitan bukan sekadar isapan jempol. Pertumbuhan pesat tempat hiburan malam dan kafe modern kini menjadi tumpuan baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, geliat ekonomi ini dibayangi pengawasan ketat legislatif agar tidak terjadi kebocoran pajak.

​Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa kreativitas marketing para pelaku usaha tidak boleh menjadi celah untuk menyunat setoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Baca Juga:Pajak Plat Kuning di Jabar Dipangkas Drastis Mulai 2026, tapi Ada Syarat 'Harga Mati' bagi PemilikHadapi Efisiensi Rp207 M, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Warning Bapenda: Setop Wacana, Genjot PAD Sekarang!

​Kesetaraan Hukum: Tidak Ada “Anak Emas”

​Dalam rapat kerja panas bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satpol PP pada Jumat (6/3/2026), Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra, melempar sinyal keras terkait keadilan regulasi.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan perlakuan khusus atau proteksi berlebih kepada pihak tertentu.

​”Kami memantau kesetaraan hukum. Jangan sampai pemerintah daerah terlihat berpihak, karena sebagai otoritas kita tidak boleh berpihak sepihak,” tegas Cakra di hadapan para pelaku usaha.

​Cakra menyoroti fenomena inovasi pemasaran yang kerap dilakukan pengelola hiburan. Baginya, inovasi silakan jalan terus, namun angka pajak adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

“Boleh berkreasi dalam marketing, asalkan jangan sampai menurunkan pendapatan pajak daerah,” tambahnya.

​Radar Bapenda: 12 Titik Hiburan di Bawah Pengawasan Ketat

​Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 12 titik hiburan skala besar yang menjadi motor penggerak sektor pariwisata.

Nama-nama populer seperti Mountir Kape, Black Ide, Versus, Most Moss, Cage Kapuas, Dirty Karaoke, Benoa Kopi, hingga Karaoke Hotel Apita kini masuk dalam daftar pantauan intensif. ​

Baca Juga:PAD Melejit 70 Persen, Pj Sekda Kota Cirebon Ingatkan Perumda Tirta Giri Nata Jangan Terlena Zona NyamanHapus Pemutihan, Bapenda Jabar Buru 5 Juta Penunggak Pajak demi Target PAD Rp19,5 Triliun

Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya dinamika yang mengkhawatirkan. Bapenda mencium adanya upaya penyesuaian tarif secara sepihak oleh beberapa oknum pengusaha.

– ​Temuan Lapangan: Beberapa tempat usaha kedapatan menekan angka tarif hingga 40 persen.

– ​Risiko: Potensi kebocoran PAD menjadi ancaman nyata jika pengawasan administratif dan lapangan melonggar.

​Sinergi Penegakan Perda

​Langkah taktis kini diambil dengan melibatkan Satpol PP sebagai garda terdepan penegak Peraturan Daerah (Perda).

DPRD berharap sinergi antara Bapenda dan Satpol PP mampu menutup celah manipulasi laporan keuangan, mulai dari sektor makanan-minuman hingga jasa kesenian.

0 Komentar