Perkuat Benteng Hukum, Lucky Hakim Gandeng Kejari Indramayu Amankan Kebijakan Publik

Bupati-Indramayu-dan-Kejari-Indramayu
Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Kepala Kejari Indramayu menandatangani nota kesepakatan sinergi hukum Perdata dan TUN di Pendopo. Foto: Humas Pemkab Indramayu

CIREBONINSIDER.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mengambil langkah preventif strategis untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan di atas rel hukum yang kokoh.

​Bupati Indramayu, Lucky Hakim, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (3/3/2026).

​Sinergi yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu ini menandai babak baru penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government) dan akuntabel di bawah kepemimpinan Lucky Hakim.

Baca Juga:Siasat Pemkab Indramayu Redam Gejolak Harga Komoditas Ramadan 2026: GPM Jadi Senjata UtamaSerbuan Pemburu Baju Lebaran 2026: Pasar Sandang Jatibarang Indramayu 'Lumpuh' oleh Pengunjung Antar-Kota

​Cegah Sengketa, Lindungi Aset Daerah

​Nota Kesepakatan Nomor B.657/M.2.21/Gs.2/03/2026 ini bukan sekadar formalitas di atas kertas.

Melalui kerja sama ini, Kejari Indramayu akan berperan aktif memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada Pemkab.

​Langkah ini diambil untuk memitigasi risiko hukum yang sering muncul dalam operasional pemerintahan, mulai dari sengketa aset daerah hingga gugatan tata usaha negara terhadap kebijakan publik.

​”Kita ingin memastikan setiap langkah yang diambil Pemkab Indramayu memiliki payung hukum yang kuat. Sinergi dengan Kejari adalah kunci agar pelayanan masyarakat tidak terhambat oleh kendala legalitas,” tegas Bupati Lucky Hakim dalam sambutannya.

​Transparansi dan Good Governance

​Implementasi dari nota kesepakatan ini nantinya akan diturunkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis dan operasional di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Beberapa poin krusial dalam kerja sama ini meliputi:

– ​Bantuan Hukum: Penanganan sengketa perdata di dalam maupun di luar pengadilan.

– ​Pertimbangan Hukum: Pemberian pendapat hukum (legal opinion) untuk meminimalisir celah pelanggaran.

Baca Juga:Indramayu Masuki Era Baru! Bupati Lucky Hakim Resmi Luncurkan Sensus Ekonomi 2026 dan Wong REANG Apps ​Akselerasi Kawasan Rebana: Lucky Hakim Perkuat Posisi Indramayu ‘Raksasa’ Ekonomi Baru Jawa Barat

– ​Tindakan Hukum Lain: Menyelamatkan aset dan keuangan negara dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

​Komitmen Profesionalisme Jaksa

​Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu menyambut baik langkah proaktif Pemkab.

Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan dukungan penuh sesuai kewenangan perundang-undangan untuk mengawal pembangunan di Bumi Wiralodra.

​Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan iklim investasi dan pembangunan di Indramayu semakin kondusif karena didukung oleh kepastian hukum yang jelas dan transparan.(*)

0 Komentar