CIREBONINSIDER.COM– Dinamika ibadah di bulan Ramadhan sering kali memunculkan pertanyaan teknis bagi pasangan suami istri.
Salah satu situasi yang paling sering memicu kepanikan adalah ketika seseorang terbangun dalam kondisi junub (hadats besar) tepat saat adzan Subuh berkumandang, atau bahkan setelah matahari terbit.
Muncul keraguan yang kritis: “Apakah puasa saya batal karena belum mandi wajib?” atau “Bolehkah makan sahur sebelum mandi junub jika waktunya sangat mepet?”
Baca Juga:Ancaman Silent Killer di Balik Bau Mulut saat Puasa: Mengapa Kesehatan Gigi Ramadan 2026 Tak Boleh Diabaikan?Haid Tidak Lancar Saat Ramadan, Kapan Harus Mandi Wajib dan Puasa? Ini Penjelasan Mazhab Syafi'i
Menjawab kegelisahan tersebut, literatur fiqh dan riwayat hadits memberikan panduan yang sangat moderat namun tetap berpegang pada koridor syariat yang aktual.
Puasa Tetap Sah: Teladan dari Rasulullah SAW
Secara hukum asal, puasa seseorang tetap sah meski ia masuk waktu subuh dalam keadaan junub. Kondisi suci dari hadats besar bukanlah syarat sah dimulainya puasa, melainkan syarat sah untuk melaksanakan ibadah shalat.
Fakta ini bersumber dari penuturan Ummul Mukminin Aisyah RA dan Ummu Salamah RA dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim:
”Nabi Muhammad SAW pernah pada pagi hari dalam kondisi junub karena jimak (hubungan badan), kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa tanpa mengqadha (mengganti) di hari lain.”
Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dalam Kitab Ibanatul Ahkam menjelaskan bahwa redaksi “tidak mengqadha” menyiratkan puasa Rasulullah SAW hari itu sah secara sempurna tanpa cacat sedikit pun.
Dilema Waktu Sahur: Mandi Dulu atau Makan Dulu?
Sering kali, pasangan suami istri terbangun hanya beberapa menit sebelum imsak. Jika harus mandi wajib terlebih dahulu, risiko kehilangan waktu sahur sangat besar. Dalam kondisi darurat waktu ini, mana yang harus diprioritaskan?
Jawabannya: Dahulukan Makan Sahur.
Namun, Islam mengajarkan adab agar aktivitas makan tersebut tidak kehilangan keberkahan.
Baca Juga:Waspada 'Inner Voice' atau Godaan, Kenali 4 Bisikan Halus yang Kerap Merusak Pahala PuasaBongkar Dalil "Tidurnya Orang Berpuasa Ibadah", Benarkah Ramadan 2026 Waktunya Rebahan?
Menurut Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Minhajul Qawim, makan dan minum dalam keadaan junub hukumnya adalah makruh jika dilakukan tanpa bersuci sama sekali.
Urutan Praktis saat Waktu Sahur Mepet:
1. Membasuh Kemaluan: Membersihkan sisa-sisa hadats secara fisik.
2. Berwudhu: Minimal melakukan wudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Ini adalah sunnah yang diajarkan Nabi untuk meringankan kondisi junub sebelum makan atau tidur kembali.
