Standar Baru SPBU: Kemnaker dan Pertamina Kolaborasi Cetak Operator Pro lewat Jaringan BBPVP

Sekjend-Kemnaker-Cris-Kuntadi
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi saat menerima audiensi Pertamina Corporate University (PCU) membahas standarisasi operator SPBU di Jakarta. Foto: Humas Kemnaker RI

​Untuk menjamin aspek legalitas dan transparansi, penyusunan dokumen kerja sama ini akan mengacu ketat pada Permenaker Nomor 19 Tahun 2024. Langkah ini diambil agar proses kolaborasi bersifat akuntabel dan berkelanjutan.

​Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak akan segera merinci kebutuhan fasilitas dan menetapkan milestone (langkah awal) yang realistis guna memastikan program ini segera dirasakan manfaatnya oleh industri dan masyarakat luas.(*)

0 Komentar