”Kami di Komisi II menjalankan fungsi pengawasan sejak dini. Kami ingin memastikan tidak ada lagi perumahan kumuh di Kota Cirebon pada 2027. Perencanaan harus berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar rutinitas,” tegas Karso.
FPD ini diharapkan mampu mengunci komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan, selaras dengan pertumbuhan ekonomi kota yang kian dinamis.
Menuju Sinkronisasi Fiskal
Langkah DPRD Kota Cirebon mengawal Renja 2027 sejak awal 2026 ini merupakan langkah progresif dalam siklus penganggaran.
Baca Juga:PAD Melejit 70 Persen, Pj Sekda Kota Cirebon Ingatkan Perumda Tirta Giri Nata Jangan Terlena Zona NyamanSolusi Terangi Kota tanpa Beban APBD, Pemkot Cirebon Percepat Proyek PJU lewat Skema KPBU
Dengan proyeksi anggaran DKPPP yang mencapai puluhan miliar, tantangan utamanya adalah sinkronisasi fiskal.
DPRD dituntut jeli melihat mana program yang bersifat populis-seremonial dan mana yang benar-benar struktural dalam menekan angka kemiskinan serta inflasi pangan di Kota Udang.(*)
