CIREBONINSIDER.COM – Masalah klasik bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran di Kabupaten Cirebon kini memasuki babak krusial.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Cirebon tengah mematangkan Raperda Data Desa Presisi untuk memastikan akurasi data kependudukan dan menghapus praktik “titipan” dalam pendataan warga.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan mengenai ketimpangan data yang seringkali dipicu dinamika sosial dan politik di tingkat desa.
Baca Juga:Bupati Cirebon Rombak Kabinet: Lantik 200 Pejabat, Imron Tekankan Integritas dan 'Gaspol' PelayananDari Safari Ramadan: Bupati Cirebon Tetapkan Pabedilan Kawasan Industri Strategis, Tekan Pengangguran
Data Akurat: Fondasi Kebijakan, Bukan Instrumen Politik
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon, Khanafi, menegaskan bahwa selama ini sistem pendataan yang bertumpu pada Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di desa-desa masih memiliki celah objektivitas.
Ia menengarai, proses pendataan—baik di sektor ekonomi, kesehatan, maupun sosial—kerap terdistorsi oleh kepentingan lokal yang membuat data menjadi tidak mutakhir.
”Kebijakan yang baik harus ditopang data yang akuntabel. Kita tidak bisa lagi menutup mata bahwa dinamika politik di desa terkadang menjadi kendala dalam menghasilkan data yang objektif,” tegas Khanafi dalam rapat kerja bersama Disdukcapil, Rabu (25/2/2026).
Khanafi mendorong Pemkab Cirebon untuk segera mengadopsi sistem digitalisasi data yang lebih modern, berkaca pada keberhasilan Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Banjar.
Disdukcapil Akui Distribusi Bansos Belum Optimal
Senada dengan legislatif, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, menyambut positif hadirnya regulasi baru ini.
Menurutnya, ketidaktepatan data kependudukan selama ini menjadi “kerikil tajam” dalam penyaluran jaminan kesehatan dan bantuan sosial.
”Keberadaan Perda ini nantinya akan menjadi landasan hukum kuat untuk membenahi administrasi kependudukan secara sektoral. Kami akui, perbaikan sistem pendataan adalah kebutuhan mendesak agar program perlindungan sosial benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” ungkap Iman.
Baca Juga:Cirebon Siaga KLB Campak! 16 Wilayah Gelar Imunisasi Massal, Cek LokasinyaJelang Ramadan, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Grebek Pasar: Soroti Kenaikan Harga Cabai yang Mulai ‘Pedas’
Menuju Ketuk Palu: Tantangan Implementasi Digital
Raperda Data Desa Presisi dijadwalkan segera memasuki tahap penyampaian dalam rapat paripurna.
Namun, regulasi di atas kertas tidak akan cukup tanpa kesiapan teknis.DPRD mendesak Disdukcapil untuk melakukan akselerasi melalui:
– Studi Banding: Mengadopsi teknologi dari daerah yang sudah mengimplementasikan Data Presisi.
– Sinergi Anggaran: Memastikan pengawasan dan penganggaran berjalan beriringan antara eksekutif dan legislatif.
